Lampura, LHI
Disaksikan
Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Budi Utomo. Direktur PT. BPRS Kotabumi
menghibahkan masing-masing 1 unit kendaraan Roda tiga kepada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA dan Rutan Kelas IIB, di halaman Kantor Bank Syariah
Kotabumi Kabupaten setempat. Selasa (28/4/2020).
Kendaraan roda tiga yang akan dipergunakan untuk keperluan
di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas)
Kelas IIA Kotabumi tersebut diterima langsung Kepala Rutan Denial Arif dan Kepala
Lapas, Lintang Hardiman.
"Dua kendaraan yang kita berikan ini semoga dapat
bermanfaat dan dapat membantu Rutan serta Lapas Kotabumi dalam mengeluarkan
sampah dari dalam Rutan atau Lapas," kata Amrullah Direktur PT. BPRS
Kotabumi.
Atas pemberian tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi
mengungkapkan terima kasih kepada pihak Bank Syariah Kotabumi. “Saya mewakili
Lapas Kelas IIA Kotabumi mengucapkan terimakasih karena telah dibantu kendaraan
ini guna mengangkut sampah. Alhamdulillah kami tidak akan kesulitan lagi
membuang sampah dari dalam," tutur Lintang Hardiman.
Sementara itu, Plt. Bupati Lampura, sekaligus pembina BUMD
mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Bank Syariah Kotabumi selalu rutin
melakukan kegiatan sosial seperti ini melalui CSR."Biasanya, menjelang
hari raya Idul Fitri Bank Syariah Kotabumi juga akan membagikan Zakat kepada
kaum fakir miskin," ungkap Budi Utomo.
Plt. Bupati juga berharap bantuan yang diberikan oleh pihak
Bank Syariah Kotabumi dapat bermanfaat dalam menunjang kegiatan di Rutan dan
Lapas.(NOP)***
0 Comments