DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemkab OKU Selatan Giat Cegah Covid-19 Hingga Siapkan Anggarannya


OKU Selatan LHI
Terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah melaksanakan berbagai upaya dan langkah-langkah sesuai arahan dari Pemerintah Pusat. Dalam percepatan pencegahan Covid-19 ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sangat serius diantaranya dengan membentuk Satuan Gugus Tugas, mendirikan Posko Pencegahan Penyebaran Covid-19 di beberapa Kecamatan dan Perbatasan wilayah OKU Selatan, Penyemprotan Disinfektant, Sosialisasi ke Masyarakat, dan saat ini Pemkab OKU Selatan juga telah menyiapkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan.
Terkait dengan Anggaran, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sudah menerima petunjuk dari Pemerintah Pusat untuk mengoptimalkan anggaran-anggaran yang tersedia di Kabupaten OKU Selatan, baik dasarnya anggaran tersebut sudah dianggarakan sebelumnya agar bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19 serta munculnya Belanja Baru dalam rangka pencegahan Covid-19.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah mempersiapkan anggaran sebesar 18.837.131.106,- untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan. Anggaran ini sendiri dioptimalkan dibeberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memang sangat berhubungan erat dengan pencegahan Covid-19, terutama diantaranya :
– Dinas Kesehatan yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat dengan kegiatan penyelenggaraan pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan wabah, dan kegiatan penyediaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK).
– RSUD Muaradua yaitu Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, dengan kegiatan Pelayanan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
– Dinas PU PR yaitu melakukan percepatan rehab ruang bedah pada RSUD yang nantinya difungsikan sementara untuk ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
– BPBD yaitu sebagai OPD yang mengkoordinir penggunaan biaya tidak terduga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya untuk OPD Dinas Perhubungan, Pol-PP, Dinas Kominfo, Camat dan lainnya memberikan dukungan dalam upaya penanggulangan Covid-19 sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Untuk sumber dana persiapan penanggulangan Covid-19 sendiri berasal dari Dana Intensif Daerah sebesar 8.640.243.606,- DAK Non Fisik 9.086.887.500,- dan dari Pajak Rokok sebesar 1.065.000.000,-.
Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. terkait anggaran pencegahan Covid-19 ini berharap agar penggunaan dana ini tepat sasaran dan memenuhi sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan. Hal ini merupakan komitmen dan langkah serius Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 dan jangan sampai virus ini masuk ke Kabupaten OKU Selatan.( BAS, RAHIM )

Post a Comment

0 Comments