OKU Selatan LHI
Terkait pencegahan penyebaran
Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah
melaksanakan berbagai upaya dan langkah-langkah sesuai arahan dari Pemerintah
Pusat. Dalam percepatan pencegahan Covid-19 ini Pemerintah Kabupaten OKU
Selatan sangat serius diantaranya dengan membentuk Satuan Gugus Tugas, mendirikan
Posko Pencegahan Penyebaran Covid-19 di beberapa Kecamatan dan Perbatasan
wilayah OKU Selatan, Penyemprotan Disinfektant, Sosialisasi ke Masyarakat, dan
saat ini Pemkab OKU Selatan juga telah menyiapkan Anggaran Penanggulangan
Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan.
Terkait dengan Anggaran, Pemerintah
Kabupaten OKU Selatan sudah menerima petunjuk dari Pemerintah Pusat untuk
mengoptimalkan anggaran-anggaran yang tersedia di Kabupaten OKU Selatan, baik
dasarnya anggaran tersebut sudah dianggarakan sebelumnya agar bisa dimanfaatkan
untuk penanggulangan Covid-19 serta munculnya Belanja Baru dalam rangka
pencegahan Covid-19.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan
telah mempersiapkan anggaran sebesar 18.837.131.106,- untuk penanggulangan
Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan. Anggaran ini sendiri dioptimalkan dibeberapa
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memang sangat berhubungan erat dengan
pencegahan Covid-19, terutama diantaranya :
– Dinas Kesehatan yaitu Upaya
Kesehatan Masyarakat dengan kegiatan penyelenggaraan pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular dan wabah, dan kegiatan penyediaan Biaya
Operasional Kesehatan (BOK).
– RSUD Muaradua yaitu Program
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, dengan kegiatan Pelayanan
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
– Dinas PU PR yaitu melakukan
percepatan rehab ruang bedah pada RSUD yang nantinya difungsikan sementara
untuk ruang isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
– BPBD yaitu sebagai OPD yang
mengkoordinir penggunaan biaya tidak terduga sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya untuk OPD Dinas
Perhubungan, Pol-PP, Dinas Kominfo, Camat dan lainnya memberikan dukungan dalam
upaya penanggulangan Covid-19 sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Untuk sumber dana persiapan
penanggulangan Covid-19 sendiri berasal dari Dana Intensif Daerah sebesar
8.640.243.606,- DAK Non Fisik 9.086.887.500,- dan dari Pajak Rokok sebesar
1.065.000.000,-.
Bupati OKU Selatan Popo Ali
M.,B.Com. terkait anggaran pencegahan Covid-19 ini berharap agar penggunaan
dana ini tepat sasaran dan memenuhi sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 di
Kabupaten OKU Selatan. Hal ini merupakan komitmen dan langkah serius Pemerintah
Kabupaten OKU Selatan dalam mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 dan
jangan sampai virus ini masuk ke Kabupaten OKU Selatan.( BAS, RAHIM )
0 Comments