Pangandaran LHI
Mulai pekan depan di Kabupaten Pangandaran, mulai diterapkan
Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) atas kesepakatan bupati dan walikota
se Jawa Barat.
Sebagaimana disampaikan Bupati
Pangandaran Jeje Wiradinata, bahwa
sebelumnya, saat teleconference berlangsung Gubernur Ridwan Kamil
meminta pendapat terkait dilakukannya PSBB se Jawa Barat, pada akhirnya seluruh
kepala daerah/wali kota menyepakati pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota se Jawa
Barat.“Kami semua sepakat, PSBB ini salah satu strategi yang sangat maksimal
dan efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 di Jabar,” katanya,
Rabu (29/4/2020).
Bupati Jeje mengatakan, rencananya Pemprov
memberlakukan PSBB untuk kabupaten/kota se Jabar mulai pekan depan, Rabu
(06/05/2020) namun menurut Bupati Jeje, dalam penanganan pencegahan penyebaran
COVID-19 tidak boleh tanggung-tanggung karena, dengan langkah setengah-setengah
itu tidak akan membuahkan hasil yang maksimal serta Bupati Jeje mengajak kepada
warga Pangandaran untuk taat terhadap keputusan pemerintah.
“Besok kami mulai menyosialisasikan teknis dan tahapan
PSBB agar warga tidak kaget setelah ada penetapan dari Pemprov Jabar,” ujarnya.
Jeje menyebutkan, bagi desa dan kecamatan yang angka
penduduknya tinggi akan ada perlakuan khusus dalam pelaksanaan PSBB.“Itu pesan
dari pak gubernur kepada seluruh bupati/wali kota se Jabar saat
teleconference,” terangnya.(AGUS S)***
0 Comments