Lampura,LHI
Panitia
Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung
Utara tahun anggaran 2019 menyampaikan 8 poin penting yang direkomendasikan
kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Seperti yang disampaikan oleh
Marlena, S.Pd sebagai sekretaris dan juru bicara Pansus LKPJ Bupati 2019
tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara Rabu, 29/04/2020.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md, dan dihadiri oleh Plt Bupati Lampung
Utara, H.Budi Utomo, SE., MM, Marlena membeberkan 8 poin sebagai catatan dan
masukan kepada Pemerintah Daerah sebagai berikut,agar Pemerintah Daerah segera
mengatasi permasalahan data penerima bantuan sosial dan meningkatkan kinerja
operator disetiap daerah,agar Pemerintah Daerah dapat segera mengatasi masalah
parkir dan tenaga BLUD di RSUD H.M. Ryacudu,agar Pemerintah Daerah
memperhatikan masalah pemetaan dan pemerataan tenaga Pengajar (Guru dan Kepala
Sekolah) sesuai SK Menteri no. 5 Tahun 2011 berdasarkan Sistem Zonasi,agar
Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan dapat meningkatkan sumber daya
manusia (SDM) di Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat,dalam menyusun anggaran hendaknya pemerintah daerah
dapat membuat skala prioritas program dan kegiatan sehingga berdampak pada
penyerapan anggaran yang baik di setiap OPD,agar pemerintah daerah segera
mengambil langkah-langkah yang tepat dalam meningkatkan PAD,hal-hal yang
menjadi rekomendasi di LKPJ tahun anggaran 2018 yang belum ditindak lanjuti
oleh pemerintah daerah agar segera diselesaikan khususnya persoalan di dinas
PUPR,dan dukungan DPRD Kabupaten Lampung Utara Kepada pemerintah daerah dalam
menanggapi COVID-19 segera terstruktur dan terukur dan memberikan apresiasi
yang tinggi kepada Polres, Dandim beserta jajarannya.
Dalam sidang paripurna ini juga Plt Bupati memberikan
arahan tentang pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang
terbentuk dalam Gugus Tugas Covid-19, yaitu penanggulangan Virus Corona ini
telah menjadi tanggung jawab pemerintah derah setempat sebagai Bupati Lampung
Utara sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 dan dibantu dengan Kapolres, Dandim,
dan Ketua DPRD sebagai wakil dan anggota lainnya yang tergabung dalam
FORKOPIMDA Kabupaten Lampung Utara. Dalam kesempatan ini juga, Nurdin Habim, SE
anggota DPRD dari fraksi Gerindra memberikan masukan kepada pemerintah daerah
agar memberikan buku acuan hasil Rancangan APBD di tahun tahun berikutnya
sebagai sumber informasi bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai
pengawasan. (HUMAS PROTOKOL DPRD)
0 Comments