Pangandaran,LHI
Ketua
DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M menyambut baik dan apresiasi terhadap langkah
Pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran yang melakukan pengetatan wilayah
perbatasan, baik perbatasan Cimerak, Langkaplancar, Padaherang dan Kalipucang
guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
“Dari hasil pemantauan yang kita lakukan ke lapangan
terutama ke wilayah-wilayah perbatasan, saya melihat apa yang dilakukan
Pemerintah Daerah kabupaten Pangandaran sudah sangat luar biasa dalam rangka
pengetatan wilayah,” ungkapnya usai memberikan APD kepada Puskemas Padaherang
dan bidan Desa Cibuluh Kecamatan Pangandaran.
Menurutnya, pencatatan di wilayah perbatasan dilakukan
dengan cukup baik, namun demikian, kata dia, hasil pencatatan tersebut tidak
terinformasikan kepada desa-desa tujuan.”Alangkah bagusnya kalau data yang ada
di perbatasan disampaikan ke desa dimana orang tersebut terdata,” tuturnya,
Apalagi, saat ini lanjut dia, di sinyalir sudah mulai ada
pergerakan arus mudik terutama wilayah Jakarta dan Bandung ke wilayah kabupaten
Pangandaran. Maka data yang ada di perbatasan hendaknya secepatnya di
informasikan ke desa tujuan.
Dirinya mengatakan, selain melakukan pemantauan ke wilayah
perbatasan, dirinya juga melakukan pemantauan ke desa-desa untuk melihat
langsung penanganana dan pencegahan Covid-19, dirinya melihat posko-posko yang
ada di desa belum dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD).”Tadi di Desa
Cibuluh ada ODP yang sakit, bidan desa melakukan penanganan tapi sangat
disayangkan bidan desa tersebut tidak memiliki APD sehingga bidan desa tersebut
menggunakan alat seadanya yaitu jas hujan,” jelasnya.
Oleh karena itu, kedepan dirinya berharap Pemerintah daerah
Kabupaten Pangandaran melakukan penguatan di posko-posko desa, krena
sesunggunya ODP ada di wilayah desa.”Saya harap posko desa lebih diperkuat, APD
di desa lebih dilengkapi lagi,” ungkapnya.
Selain itu, diriny juga berharap Pemerintah Daerah
Kabupaten Pangandaran memberikan pemahaman kepada desa-desa terkait dengan ODP.
Sebab, kata dia, masih banyak desa yang belum paham terkait dengan data
ODP.”Masih banyak desa yang ditanya data ODP, ternyata desa masih menyodorkan
data secara keseluruhan sehingga ODP yang sudah melewati masa 14 hari masih
terhitung,” tuturnya.(AGUS.S/ADV)**
0 Comments