DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sekretaris Fraksi PKS Minta PT Bukara Berhenti Beroperasi Karena Tidak Miliki AMDAL dan IMB


Kota Dumai, LHI
Anggota DPRD Kota Dumai Muhammad Al Ikhwan Hadi atau yang akrab dipanggil Iwan Jambul meminta agar Pemko (Pemerintah Kota) Dumai segera menghentikan kegiatan PT Bukara yang beroperasi di wilayah kecamatan Medang Kampai.
Sekretaris Fraksi PKS yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Dumai ini saat di konfirmasi dengan tegas mengatakan PT Bukara tidak memiliki izin IMB bahkan tidak mengantongi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) selama beroperasi di Kota Dumai.
"Kita tidak ada niat untuk menghalang-halangi investor masuk ke kota ini. Silahkan perusahaan-perusahaan datang menanamkan modal dan berinvestasi dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kalau tidak mampu mengikuti aturan, otomatis tidak mampu juga memberikan kontribusi kepada daerah", ungkap Iwan Jambul panggilan akrabnya.
Ditambahkan Iwan, pemerintah Kota Dumai harus lebih tegas menanggapi persoalan PT Bukara ini yang sudah beroperasi tanpa mengantongi Amdal dan izin IMB. Kalau memang pemerintah kota sudah tiga kali memberikan peringatan atau semacam teguran dan pihak managemen PT Bukara tetap tidak menghiraukan hal tersebut, itu sama saja tidak mendukung program pemerintah.
Mengenai bagaimana dengan tenaga kerja apabila perusahaan itu tidak lagi beroperasi, itu sudah menjadi resiko bagi perusahaan dan kita juga masih meragukan apakah penempatan tenaga kerja di perusahaan tersebut sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen tenaga kerja luar.
"Sebagai anggota Komisi III DPRD Dumai yang membidangi masalah lingkungan hidup dan lainnya berharap agar Pemko Dumai segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan PT Bukara ini", tutupnya (IWAN NST).

Post a Comment

0 Comments