DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemkab Pangandaran Lakukan Penyemprotan Desinfektan Untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona


Pangandaran LHI
Dalam melakukan pencegahan wabah virus corona atau covid 19, pemrintah Kabupaten Pangandaran terus berupaya maksimal.Pemkab bersama Dinas Kesehatan dan Dinas BPBD di bantu anggota kepolisian juga TNI turun ke jalan melakukan penyemprotan disinfektan disejumlah kawasan, diantaranya diseputaran pasar tradisional , terminal dan beberapa kawasan sibuk aktivitas.Armada pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pangandaran di terjunkan untuk melakukan penyemprotan, Kamis (26/3/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs Kusdiana MM. Menyampaikan, kegiatan penyemprotan ini dalam hal upaya melakukan pencegahan penyebaran virus coron."Hari ini kita lakukan penyemprotan Desinfektan, di beberapa kawasan sibuk aktivitas.
       Kusdiana menambahkan, telah kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah terjadi pandemi wabah novel corona virus yang di kenal covid 19, merupakan virus baru yang menyerang saluran pernapasan.
"Untuk itu di beritahukan kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran berdasarkan serat edaran Bupati Pangandaran Nomor 443/974/SETDA/2020 tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease -19 (Covid 19) di Kabupaten Pangandaran, kami menghimbau agar masyarakat jangan panik, tetap tenang dengan menghadapi covid 19, tingkatkan daya tahan tubuh, berperilaku hidup bersih dan sehat, lakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), diantaranya :makan dengan gizi seimbang, rajin olahraga dan istirahat yang cukup, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga kebersihan lingkungan, tidak merokok, minum air mineral 8 gelas perhari, makan makanan yang di masak sempurna, bila menemukan gejala demam, batuk pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan letih lesu maka segera  ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa, papar Kusdiana.
Selain itu, untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona mohon untuk menghindari kerumunan, belajar bekerja dan beribadah di rumah, hindari bejabatan tangan, apabila komunikasi langsung dengan orang lain jaga jarak minimal 1 meter, hindari melakukan perjalanan ke tempat yang terjangkit covid 19, dan apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan ke tempat yang telah terjangkit virus corona maka sepulang dari tempat tersebut diharuskan untuk mengisolasi diri sendiri selama 14 hari, tegasnya.
Kusdiana juga menyampaikan, apabila ada keluarga atau sanak saudara yang baru datang dari luar kota atau luar negeri yang terbangkit virus corona mohon dilaporkan ke Puskesmas setempat untuk dilaksanakan pemantauan, pungkasnya .(AGUS S)



Post a Comment

0 Comments