Pangandaran LHI
Dalam melakukan pencegahan wabah virus corona atau
covid 19, pemrintah Kabupaten Pangandaran terus berupaya maksimal.Pemkab bersama Dinas Kesehatan dan Dinas BPBD di bantu
anggota kepolisian juga TNI turun ke jalan melakukan penyemprotan disinfektan
disejumlah kawasan, diantaranya diseputaran pasar tradisional , terminal dan
beberapa kawasan sibuk aktivitas.Armada pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten
Pangandaran di terjunkan untuk melakukan penyemprotan, Kamis (26/3/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs
Kusdiana MM. Menyampaikan, kegiatan penyemprotan ini dalam hal upaya
melakukan pencegahan penyebaran virus coron."Hari ini kita lakukan penyemprotan Desinfektan,
di beberapa kawasan sibuk aktivitas.
Kusdiana menambahkan, telah kita ketahui bersama bahwa
saat ini tengah terjadi pandemi wabah novel corona virus yang di kenal covid
19, merupakan virus baru yang menyerang saluran pernapasan.
"Untuk itu di beritahukan kepada masyarakat
Kabupaten Pangandaran berdasarkan serat edaran Bupati Pangandaran Nomor
443/974/SETDA/2020 tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease -19
(Covid 19) di Kabupaten Pangandaran, kami menghimbau agar masyarakat jangan
panik, tetap tenang dengan menghadapi covid 19, tingkatkan daya tahan tubuh,
berperilaku hidup bersih dan sehat, lakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(GERMAS), diantaranya :makan dengan gizi seimbang, rajin olahraga dan istirahat
yang cukup, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga kebersihan lingkungan,
tidak merokok, minum air mineral 8 gelas perhari, makan makanan yang di masak
sempurna, bila menemukan gejala demam, batuk pilek, sesak nafas, sakit
tenggorokan letih lesu maka segera ke
fasilitas kesehatan untuk diperiksa, papar Kusdiana.
Selain itu, untuk memutuskan rantai penyebaran virus
corona mohon untuk menghindari kerumunan, belajar bekerja dan beribadah di
rumah, hindari bejabatan tangan, apabila komunikasi langsung dengan orang lain
jaga jarak minimal 1 meter, hindari melakukan perjalanan ke tempat yang
terjangkit covid 19, dan apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan ke tempat
yang telah terjangkit virus corona maka sepulang dari tempat tersebut
diharuskan untuk mengisolasi diri sendiri selama 14 hari, tegasnya.
Kusdiana juga menyampaikan, apabila ada keluarga atau
sanak saudara yang baru datang dari luar kota atau luar negeri yang terbangkit
virus corona mohon dilaporkan ke Puskesmas setempat untuk dilaksanakan
pemantauan, pungkasnya .(AGUS S)
0 Comments