DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pelatihan dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Diadakan Oleh Disdik OKU Selatan


OKU Selatan LHI
Pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, gelar kegiatan pelatihan dan deklarasi Sekolah ramah anak, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan yang berlangsung di aula pendopo Hotel Samudera. Senin (09-03-2020).
Dihadiri dan di buka oleh Asisten I, Joni Rafles AP mewakili Bupati OKU Selatan, Ketua PKK Kabupaten OKU Selatan yang juga Bunda Paud OKU Selatan Isyana Lonitasari Popo, Anggota DPRD OKU Selatan dan Narasumber.
            Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ketua pelaksana kegiatan Zulfakar Dani.,S.Sos,dalam laporannya mengatakan kegiatan ini berdasarkan undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Peraturan pemerintah RI No 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.
Peraturan presiden RI no 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan dan peraturan persiden RI no 60 tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Peraturan Presiden RI no 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter dan peraturan menteri pendidikan kebudayaan RI no 32 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan minimal pendidikan.
Tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk menuju kabupaten layak anak dan sekolah ramah anak merupakan salah satu dasar dalam pembentukan kabupaten layak anak yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Peserta kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan guru PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS dan kepala sekolah dan guru SMA/SMK/MA yang ada di kabupaten OKU Selatan dengan jumlah 90 orang. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari terhitung dari tanggal 09-10 maret 2020.
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan dalam sambutanya yang disampaikan oleh Asisten I Joni Rafles AP., mengatakan definisi sekolah anak yakni suatu pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli budaya lingkungan hidup dan mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak serta perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah.
Disamping itu dengan maraknya kejadian-kejadian bully disekolah baik oleh teman maupun oleh guru. banyak kejadian kekerasan yang optimis mengganggu kelancaran proses belajar disekolah serta berpengaruh terhadap perkembangan Fisikologi murid sekolah.
Pentingnya sekolah menjadi sekolah ramah anak (SRA) dimana anak-anak berada di sekolah selama 8 jam dan sekolah merupakan rumah kedua bagi anak, untuk itu anak perlu merasakan rasa aman dan nyaman selama berada di sekolah dan hal ini perlu di ketahui dan dipahami oleh semua guru di sekolah.
“Saya berharap kepada guru dan kepala sekolah yang mengikuti pelatihan ini dapat menerapkan ilmu yang didapat dan menjadikan sekolahnya menjadi sekolah ramah anak yang senantiasa memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak di sekolah”. pungkas Joni Rafles AP. ( BAS, HIM )


Post a Comment

0 Comments