DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pada Hari yang sama,Dua Orang Penyalah Guna Narkoba Ditangkap Polres Lampura


Lampung Utara,NUANSA POST
Gerak serentak Team Opsnal Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Selatan pada pelaksanaan Ops Antik Krakatau 2020 yang di gelar Hari Sabtu 14/3/2020 kemarin, berhasil  mengamankan dua orang terduga penyalah guna Narkoba masing-masing MDR (18) Warga Desa Sukamaju Kec.Abung Semuli oleh Team opsnal Polsek Abung Selatan, dan AT (27) Warga Desa Bandar Putih Kec Kotabumi Selatan oleh team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara,- 
Minggu (15/3/2020).-
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.IK. MSi melalui Kapolsek Abung Selatan AKP Sukomanto S.Sos. MM menyampaikan sekira pukul 15.00 Wib, Team Opsnal Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pelaku (MDR) yang memiliki dan menguasai Narkoba jenis Sabu yang di simpannya dalam saku celana sebelah kanan, TKP depan Toko Indomaret Dusun Gunung labuhan Desa Tanjung Iman kec. Blambangan Pagar dengan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) paket shabu paket 500, saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek berikut barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut ujar AKP Sukimanto.-
Selanjutnya Hal senada, juga di sampaikan oleh Kasatres Narkoba IPTU Aris Satrio Sujatmiko SIK.MH,- bahwa pada pukul 17.00 Wib, Team opsnal Satres Narkoba, mengamankan seorang terduga penyalah guna narkoba.
Adalah AT (27) Warga desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan di tangkap saat berada di dalam area Islamic center jalan Sukarno Hatta Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan dengan barang bukti 4 (Empat) buah paket Sabu, 1 (Satu) buah plastik klip.
“Kini Terduga pelaku telah kita amankan berikut barang buktinya di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,dan terhadapnya dapat di jerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  “ujar IPTU Aris yang mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho.M (NOP)***

Post a Comment

0 Comments