Lampung
Utara,NUANSA POST
Gerak
serentak Team Opsnal Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Selatan pada
pelaksanaan Ops Antik Krakatau 2020 yang di gelar Hari Sabtu 14/3/2020 kemarin,
berhasil mengamankan dua orang terduga penyalah guna Narkoba
masing-masing MDR (18) Warga Desa Sukamaju Kec.Abung Semuli oleh Team opsnal
Polsek Abung Selatan, dan AT (27) Warga Desa Bandar Putih Kec Kotabumi Selatan
oleh team Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara,-
Minggu
(15/3/2020).-
Kapolres
Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.IK. MSi melalui Kapolsek Abung
Selatan AKP Sukomanto S.Sos. MM menyampaikan sekira pukul 15.00 Wib, Team
Opsnal Polsek Abung Selatan telah mengamankan seorang pelaku (MDR) yang
memiliki dan menguasai Narkoba jenis Sabu yang di simpannya dalam saku celana
sebelah kanan, TKP depan Toko Indomaret Dusun Gunung labuhan Desa Tanjung Iman
kec. Blambangan Pagar dengan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) paket shabu
paket 500, saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek berikut barang bukti,
guna pemeriksaan lebih lanjut ujar AKP Sukimanto.-
Selanjutnya
Hal senada, juga di sampaikan oleh Kasatres Narkoba IPTU Aris Satrio Sujatmiko SIK.MH,-
bahwa pada pukul 17.00 Wib, Team opsnal Satres Narkoba, mengamankan seorang
terduga penyalah guna narkoba.
Adalah AT
(27) Warga desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan di tangkap saat berada
di dalam area Islamic center jalan Sukarno Hatta Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi
Selatan dengan barang bukti 4 (Empat) buah paket Sabu, 1 (Satu) buah plastik
klip.
“Kini
Terduga pelaku telah kita amankan berikut barang buktinya di Mapolres guna
pemeriksaan lebih lanjut,dan terhadapnya dapat di jerat pasal 114 ayat (1) dan
atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika “ujar
IPTU Aris yang mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho.M (NOP)***
0 Comments