DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dihimbau Polisi, Warga Akhirnya Tunnda Resepsi Pernikahan

Banjar, LHI,- Sejak diterbitkannya Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 pada Kamis 19 Maret 2020, seluruh personel Polri langsung menggelar patroli untuk menghimbau warga agar tidak berkerumun.

Kamis (26/3) Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Shandi menjelaskan beberapa kerumunan warga yang dibubarkan, yakni resepsi pernikahan kemudian warga yang ‎duduk-duduk di kafe, kerumunan massa di persimpangan jalan hingga sejumlah taman.

Nampak terlihat Rabu (25/3) kemarin Petugas Kepolisian Polres Banjar bersama TNI dan Bina Desa menghimbau warga yang melangsungkan resepsi pernikahan, namun setelah diberikan pemahaman dan edukasi akhirnya paham dan resepsi tersebut pun ditunda. Namun pernikahan tetap dilaksanakan di KUA dengan tetap menerapkan Social Distancing.
.
"Resepsi pernikahan kami bubarkan dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis.Alhamdulillah masyarakat kooperatif, paham dan mengerti dengan ancaman wabah ini dan tentunya menerapkan Social Distancing" ucapnya.

Dia menyatakan bahwa langkah langkah pembubaran sesuai dengan imbauan dari Pemerintah dan Maklumat Kapolri bahwa tidak boleh membuat kegiatan atau acara melibatkan orang banyak, guna melakukan pencegahan masuknya virus corona di Kota Banjar.

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa Personil Polres Banjar bersama TNI melakukan patroli gabungan. Sejumlah titik berkumpulnya massa yang ada di Kota Banjar disisir untuk kemudian dibubarkan.

"Kami mengingatkan kepada masyarakat Kota Banjar untuk peduli terhadap kesehatan,baik sehat diri sendiri maupun orang lain. Jangan sampai kalau sudah terkena penyakit baru menyesal, mencegah lebih baik dari pada mengobati," tuturnya. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments