Lampung
Utara -NUANSA POST
Mengantisipasi
penyebaran wabah demam berdarah dengue (DBD), pihak Dokkes Polres Lampung Utara
dan Dinas Kesehatan Lampung Utara melakukan fogging di komplek asrama dan Mako
Polres Lampung Utara, Rabu (18/3/2020).
Hal ini dilakukan guna memberantas keberadaan sarang nyamuk
aides aigepti yang menjadi perantara penyebaran penyakit demam berdarah dengue.
Selain melakukan pengasapan atau fogging disejumlah titik
asrama dan ruang perkantoran Mako Polres Lampung Utara, saluran air dan tempat
adanya genangan air turut disemprot asap fogging.
"Hal ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar
anggota dan keluarganya yang berada di asrama dan Mako Polres, tidak sampai
menderita DBD," ujar Kasubbag Humas Polres Lampung Utara AKP Zulkarnain
mewakili Kapolres Lampung Utara.
Kasubag Humas juga menghimbau dan mengingatkan agar
penghuni asrama Polres Lampung Utara, untuk melakukan 3M (menguras, menutup dan
mengubur) agar tidak ada sarang bagi tumbuh kembang nyamuk aides aigepti.(NOP)***
0 Comments