Pangandaran LHI
Pemerintah Kabupaten Pangandaran secara continue
lakukan antisipasi pencegahan penyebaran virus covid 19. Team yang telah
diberikan tugas dalam pelayanan sampai dengan tingkat RT, bersama sama dengan petugas
lainnya memperketat wilayah dalam antisipasi penyebaran virus Corona hasil
musyawarah Forum Komunikasi Pemerintah Daerah yang dihadiri oleh Bupati dan
Wakil Bupati Pangandaran, Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Kejari Ciamis
dan para pejabat SKPD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.Senin (30/03/20).
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengungkapkan,”
dengan semakin bertambahnya masyarakat berstatus ODP, kami dari hasil rapat
musyawarah Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran akan
melakukan penetapan wilayah yang ada di Kabupaten Pangandaran mulai hari Selasa
tertanggal (31/03/20),” ungkapnya.
“Mereka yang dinyatakan ODP kebanyakan masyarakat yang
baru datang dari luar kota yang memang penduduk Pangandaran.
Terlebih, mereka yang datang dari daerah yang berasal
dari zona merah, karena mereka memang bekerja di daerah tersebut. Pada hari
Sabtu, jumlah yang dinyatakan ODP sebanyak 188 orang sampai hari ini Senin
mencapai kurang lebih 400 orang sangat signifikan,” kata Bupati Jeje.
“Untuk menangani dinamika yang ada di Masyarakat
Kabupaten Pangandaran, Pemerintah mengambil kebijakan pengawasan, jumlah
tersebut belum termasuk yang tidak mendaftar diri sampai sekarang.
H Jeje Wiradinata menambahkan, dalam menangani
penyebar covid 19, sesuai hasil musyawarah kita akan terapkan pengendalian
keluar masuk warga ke Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sesegera
mungkin akan mengadakan pengetatan wilayah, meminta warga Pangandaran yang
berada di luar pangandaran harus berusaha jangan mudik sampai saat yang
ditentukan nanti serta meminta semua angkutan Bus Antar Kota Dalam Provinsi
(AKDP) jangan dulu beroperasi sampai dengan tanggal 14/04 mendatang.
Kemudian, kita akan lakukan evaluasi apakah kemudian
waktunya dilanjut atau bagaimana hasilnya nanti, semua jalur akses Pangandaran
akan dilakukan pengetatan pengawasan terhadap semua pengguna jalan, setiap
Perbatasan akan dijaga ketat dalam pengawasan oleh team yang telah dibentuk,
bilamana ada yang sakit harus langsung diakomodir dilakukan perawatan, kita
akan lakukan 5 titik tempat pengawasan, pengetatan diberlakukan mulai besok
hari Selasa 31/03 berlaku pukul 06.00.Wib setiap akses jalan diberhentikan lalu
inventarisir langsung cek kesehatan bagi semua yang akan masuk Pangandaran,”
bebernya.
“Selain itu, hari ini kita adakan reflites sebanyak
kurang lebih 400 orang yang dalam pemantauan, dengan menggunakan 30 team tenaga
medis yang ada di puskesmas, mudah mudahan hasilnya nanti sore sudah ada,” pungkasnya.(AGUS
S)
0 Comments