Lampung Utara,LHI
Polsek Sungkai Selatan amankan pelaku
Tidak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.Sabtu (15/2/2020).Entah
apa yang merasuki pikirannya, seorang bapak kandung As (45) tega setubuhi anak
kandung hasil gen nya sendiri.
Seperti yang di
sampaikan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie R SH mewakili Kapolres
Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono SIK, peristiwa naas bagi korban, sebut
saja "Bunga" (15) itu, terjadi di dalam kamar rumahnya sendiri,
di Desa Sumber Agung Kec Muara Sungkai, pada hari Jumat tanggal 14 Februari
2020 sekira pukul 11.00 wib.
Saat korban sedang
istirahat dikamar tidurnya , Pelaku AS masuk, membekap mulut dan lansung
menyetubuhi korban,-Apes" saat itu aksi bejat pelaku diketahui oleh
isterinya (ibu kandung korban), dan pelaku lansung kabur ke arah perkebunan
Karet belakang rumah.
Warga sekitar yang
mendengar peristiwa tersebut, merasa geram atas aksi tak senonoh itu, sehingga
warga mencari pelaku.Anggota saya yang mendapat laporan, datang bersama
perangkat desa, turut bersama sama mencari pelaku, namun saat itu belum di
temukan.
Malam harinya sekira pukul 23.30 wib
warga berhasil menangkap pelaku AS yang masih sembunyi di kebun,, Saat
dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan, tentu hal ini membuat warga
tersulut emosinya hingga wargapun memukuli pelaku, akibatnya pelaku mengalami
memar di bagian muka, Sesaat Kasubsektor datang lansung menyelamatkan dan
mengamankan pelaku dari kerumunan warga, Ujar Kapolsek
Karena Kondisi pelaku AS
mengalami memar di bagian muka, lansung kami bawa ke puskesmas ketapang guna
dilakukan pengobatan. Sampai saat ini pelaku masih di rawat dengan
penjagaan ketat anggota Polsek untuk nantinya akan menjalani proses hukum,
Tutup Kompol Arjon ((NOPRI/INDRI)***
0 Comments