Lampung
Utara,LHI
Plt. Bupati
Lampung Utara (Lampura) H. Budi Utomo SE., MM., mengharapkan kepada seluruh
kepala desa agar dapat memahami penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian
Desa, dan dapat dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan
Anggaran Dana Desa. Hal tersebut di sampaikannya pada saat menghadiri rapat
kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020, di
Provinsi Lampung. Selasa (18/02/2020).
Acara
tersebut di selenggarakan di GSG Universitas Lampung, dengan mengangkat tema,
“Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa dalam menopang ketahanan
sosial ekonomi masyarakat “.
Plt. Bupati
tampak hadir bersama Forkopimda, para kepala Dinas terkait, Desyadi Kepala
BPKAD Lampung Utara, Mankodri Inspektorat Lampura, para camat, APDESI, serta
para kepala Desa se – Lampung Utara.
Saat di
komfirmasi H. Budi Utomo, SE,, MM., mengatakan,” Alhamdulillah bisa hadir
bersama Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, para pejabat Lampung Utara, ” saya
mengharapkan kepada seluruh kepala desa untuk dapat memahami penjelasan yang
disampaikan oleh Kementerian Desa, dan dilaksanakan agar tidak terjadi
kesalahan dalam pelaksanaan Anggaran Dana Desa,” paparnya.
Senada
diungkapkan, ketua APDESI Kabupaten Lampung Utara Edwar, ” Kami mendapat
pengarahan dan pemaparan dari Kementerian Desa, saya berharap untuk temen-temen
Kepala desa agar dapat memanfaatkan Dana Desa sesuai aturan yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, demi mensejahterakan masyarakat khususnya
masyarakat Lampung Utara, menuju Lampung Berjaya,” pungkas Edward.(NOPRI/INDRI)****
0 Comments