Pangandaran LHI
Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar rapat
kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) , untuk membahas
progres penanggulangan IPAL tahun 2020.
Rapat kerja di hadiri pimpinan dan anggota Komisi III
di antaranya, Ade Ruminah S.H., Hj. Hesti Mulyati, S.Pd., Rd Tata Sutari.S.E,
H.Elon Rusn, Haer. S.Pd.I, Alip Suhendi, S.IP. M.Si., Hamdi, H. Idi Supriadi,
S.Pd.,Cecep Nurhidayat S.Pd.I, Sekdis LHK, Kabid dan Kasubbid, "rapat
kerja di pimpin Wakil Ketua Komisi III Hj. Hesti Mulyati. S.Pd. bertempat di
Ruang Rapat Komosi III DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (27/02/2020).
Pimpinan rapat Hj Hesti Mulyati berharap percepatan
program kerja yang di lakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten
Pangandaran untuk memacu pelayanan masyarakat, Dinas LHK juga di minta lebih
efektif dan efisien dalam menggunakan anggaran.
"Selain itu Dinas LHK di harapkan koordinasi dan
komunikasi antar stakeholder untuk penataan dan pengelolaan IPAL di Kabupaten
Pangandaran juga di lakukan perencanaan yang matang terkait pengelolaan sampah
dan IPAL paparnya.
Dengan anggaran yang terbatas, diharapkan DLHK bisa
tetap mengoptimalkan pekerjaan sesuai kebutuhan yang skala prioritas yang di
masukan pada Rancangan Awal(RANWAL).
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Dinas Lingkungan
Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran menyampaikan laporan di antaranya:
(a). Pengajuan di acc satu lokasi (Pantai Timur), dari dua pengajuan, (b).
Laporan perbaikan PT Pacipic Eastern Coconut Utama meminta permohonan
perpanjangan Perbaikan IPAL. (c). Dasar permohonan ini terkait perbaikan ulang
lantai dasar dan dinding bak IPAL NO 1 dan NO 2 yang mengalami keretakan
sehingga harus di lakukan perbaikan ulang. (AGUS S)
0 Comments