Rokan
Hilir-LHI
Damai itu
indak dan memaafkan sesama itu adalah mulia itu lah bahasa yang dilontarkan
Suwarno(53) ditempat kediamannya yang saat itu juga di dampingi istri
tercintanya Suningsih Alias Cici seketika melayani rombongan tamunya dari pihak keluarga pelaku
penganiayaan yang dilakukan Desi Ratna Sari
terhadap anak tetangganya sendiri pada hari Senin 03/02/2020.
Atas
kejadian itu akhirnya kedua belah pihak menyadari dan menempuh jalan damai yang
diujudkan dengan tradisi melayu tempatan."pada acara perdamaian itu
terlihat pihak Pelaku Desi Ratna Sari didampingi suaminya Angkot dan beberapa
keluarga besarnya serta juga didamping RT 005 Sudarno dan Tokok Agama setempat
Ramli serta H.Muhamad Ali datang
berkunjung dengan menyuguhkan Balai berisi Nasi kuning sebagai tanda penyerahan
dirinya,mengaku hilaf dan salah atas tindakan dan perbuatan yang telah di
lakukannya.
Dalam
perdamaian itu Desi terlihat berpelukan
denga Sutiningsih Alias Cici sambil saling menguaraikan air mata dan
bermaaf-maafan.
Menjelang
berlangaungnya Upah-upah secara adat itu, kepada semua yang hadir Suwarno
mengucapakan terimakasih dan memaafkan atas kehilafan dan salah yang di lakukan
Desi itu namun dalam perdamaian itu
kami tidak meminta sepeser pun biaya apa pun kepada keluarga Desi dan mengenai
laporan Polisi yang telah dilaporkannya ke pihak Polsek Rimba Melintang itu
hanya sebagai upaya alternatif untuk mengantisi jika pelaku membandel dan tidak mau mengakui
perbuatannya." Yang penting kedepan kita harus bertetangga yang baik jika
anak kami salah jangan di hakim sendiri silakan sampaikan kepada kami biar kami
nasehati."Kata Suwarno."Kamis 13/02/2020.
Mengakhiri
pembicaraan Suwarno itu dapat diterima oleh Drsi dan keluarganya sambil
dilanjukan acara upah-upah yang dilakukan oleh Ramli dan H.Muhamad Ali,bukan
itu saja Sutiningsih Alias Cici juga menyatakan kesanggupannya mencabut
laporannya di Polsek Rimba Melintang sebagai bentuk sudah memaaf pihak Desi.
Kemudian
tambah Suarno Alhamdulillah pada hari ini Kamis 13/02/2020 Polsek Rimba
Melintang sudah dapat menerima perdamaian kami kedua belah pihak tanpa ada
biaya dan syarat apa pun laporan istri saya dapat di terima dan dinyatakan
dapat dicabut kembali,"atas
kemudahan-kemudahan dan pelayanan maksimal itu kami mengucapkan terimakasih
kepada Kapolsek Rimba Melintang Iptu M.Sodikin,SH dan seluruh jajarannya kami
doa kan semoga saja aktivitas tugasnya dapat berjalan lancar dan
sukses."Tandas Suwarno.(SB/JON)*
0 Comments