Lampung
Utara, LHI
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
menyelenggarakan Paripurna rapat 3 (tiga), sidang ke 2 Tahun 2020 dalam agenda
pembahasan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah, usulan inisiatif DPRD Kabupaten
lampura. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Paripurna DPRD Kabupaten setempat,
sekitar pukul 10 : 00 WIB, Selasa (18/02/2020).
Paripurna
dewan ke 3 sidang ke 2 tahun 2020 di pimpin langsung oleh ketua Dewan setempat
Romli, A.md, di hadiri oleh Plt. Bupati Kabupaten lampura, diwakili Sekda
Pemkab Sofyan, SE., MM., Dandim 0412 / LU, diwakili Pasi Intel Kodim 0412 / LU.
Kapolres, diwakili Waka Polres Kompol Zulkaranien, SE., SH., MH., Kakimal
Letkol Laut KH. Hai. Sri Deprannoto, S, ag., M.Pd., Wakil Ketua I DPRD Madri
Daud, SE. Wakil Ketua II DPRD Dedi Sumirat. Wakil Ketua III DPRD Joni Saputra.
Ketua Komisi I DPRD Hai. Rahmad Hartono, SE. Ketua Komisi II DPRD Mulyadi,
Ketua Komisi III DPRD Joni Bedial, SE. Ketua Komisi IV DPRD Hai. Arnol Alam,
SH., Dan seluruh Satuan kerja Jajaran Pemkab Lampura.
Rapat ke 3
masa sidang ke 2 Tahun 2020 rapat pembahasan 3 (Tiga) rancangan peraturan
daerah usul Perencanaan inisiatif DPRD Tentang:
1. Raperda
Kabupaten Lampung Utara layak anak.
2. Raperda
Beasiswa Daerah.
3. Raperda
Perlindungan ketenagakerjaan.
Melalui juru
bicara, Marlena dari fraksi Partai Geridra menyampaikan tiga Raperda yakni
rancangan tentang Raperda kabupaten layak anak, Raperda tentang beasiswa
daerah, serta Raperda tentang perlindungan ketenagakerjaan.
Raperda
kabupaten layak anak, mewujudkan komitmen antara Pemda dengan orang tua, dan
semua elemen dalam mewujudkan pembangunan terhadap anak, agar anak dapat
tumbuh, berkembang, beriman dan bertakwa, mandiri, serta bertanggung jawab.
Kemudian mengintegrasikan sumber daya manusia dalam rangka pemenuhan hak anak.
Selanjutnya
Raperda tentang beasiswa daerah, Di mana memberikan bantuan kepada masyarakat
tidak mampu, untuk meningkatkan pendidikan, memotivasi peserta didik agar
mengikuti pendidikan, meningkatkan angka partisipasi peserta didik, agar mereka
berprestasi dan mampu sampai ke jenjang perguruan tinggi serta mengembangkan
budaya di bidang pendidikan.
Selanjutnya,
Raperda soal perlindungan ketenagakerjaan, dengan adanya Raperda ini untuk
meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, dalam mengurangi pengangguran
dan perbaikan ketenagakerjaan, harus dilakukan secara holistik dan
terintegrasi. Papar marlena
Pada
kesempatan tersebut ketua DPRD Romli, menyampaikan, dari hasil rapat paripurna
dan hasil persetujuan bersama seluruh peserta rapat, maka Pihak Legislatif
menyetujui rancangan raperda, dan hasilnya akan di serahkan sepenuhnya kepada pansus DPRD Kabupaten lampura, dan
tidak ada yang umum.
Karena semua
anggota raperda tersebut sudah terbentuk dan hanya ketua pansus dan
skertarisnya saja yang belum ditunjuk dari masing-masing raperda. Pungkas
Romli.(NOPRI)****
0 Comments