DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Lampura Menggelar Rapat Paripurna 3 Sidang Ke 2 Tahun 2020 Dalam Agenda Pembahasan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah, Usulan Inisiatif DPRD Kabupaten Lampura


Lampung Utara, LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyelenggarakan Paripurna rapat 3 (tiga), sidang ke 2 Tahun 2020 dalam agenda pembahasan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah, usulan inisiatif DPRD Kabupaten lampura. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Paripurna DPRD Kabupaten setempat, sekitar pukul 10 : 00 WIB, Selasa (18/02/2020).
Paripurna dewan ke 3 sidang ke 2 tahun 2020 di pimpin langsung oleh ketua Dewan setempat Romli, A.md, di hadiri oleh Plt. Bupati Kabupaten lampura, diwakili Sekda Pemkab Sofyan, SE., MM., Dandim 0412 / LU, diwakili Pasi Intel Kodim 0412 / LU. Kapolres, diwakili Waka Polres Kompol Zulkaranien, SE., SH., MH., Kakimal Letkol Laut KH. Hai. Sri Deprannoto, S, ag., M.Pd., Wakil Ketua I DPRD Madri Daud, SE. Wakil Ketua II DPRD Dedi Sumirat. Wakil Ketua III DPRD Joni Saputra. Ketua Komisi I DPRD Hai. Rahmad Hartono, SE. Ketua Komisi II DPRD Mulyadi, Ketua Komisi III DPRD Joni Bedial, SE. Ketua Komisi IV DPRD Hai. Arnol Alam, SH., Dan seluruh Satuan kerja Jajaran Pemkab Lampura.
Rapat ke 3 masa sidang ke 2 Tahun 2020 rapat pembahasan 3 (Tiga) rancangan peraturan daerah usul Perencanaan inisiatif DPRD Tentang:
1. Raperda Kabupaten Lampung Utara layak anak.
2. Raperda Beasiswa Daerah.
3. Raperda Perlindungan ketenagakerjaan.
Melalui juru bicara, Marlena dari fraksi Partai Geridra menyampaikan tiga Raperda yakni rancangan tentang Raperda kabupaten layak anak, Raperda tentang beasiswa daerah, serta Raperda tentang perlindungan ketenagakerjaan.
Raperda kabupaten layak anak, mewujudkan komitmen antara Pemda dengan orang tua, dan semua elemen dalam mewujudkan pembangunan terhadap anak, agar anak dapat tumbuh, berkembang, beriman dan bertakwa, mandiri, serta bertanggung jawab. Kemudian mengintegrasikan sumber daya manusia dalam rangka pemenuhan hak anak.
Selanjutnya Raperda tentang beasiswa daerah, Di mana memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu, untuk meningkatkan pendidikan, memotivasi peserta didik agar mengikuti pendidikan, meningkatkan angka partisipasi peserta didik, agar mereka berprestasi dan mampu sampai ke jenjang perguruan tinggi serta mengembangkan budaya di bidang pendidikan.
Selanjutnya, Raperda soal perlindungan ketenagakerjaan, dengan adanya Raperda ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, dalam mengurangi pengangguran dan perbaikan ketenagakerjaan, harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi. Papar marlena
Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Romli, menyampaikan, dari hasil rapat paripurna dan hasil persetujuan bersama seluruh peserta rapat, maka Pihak Legislatif menyetujui rancangan raperda, dan hasilnya akan di serahkan sepenuhnya  kepada pansus DPRD Kabupaten lampura, dan tidak ada yang umum.
Karena semua anggota raperda tersebut sudah terbentuk dan hanya ketua pansus dan skertarisnya saja yang belum ditunjuk dari masing-masing raperda. Pungkas Romli.(NOPRI)****


Post a Comment

0 Comments