Tulangbawang, LHI
Anggaran Publikasi Lima
(5) Miliyar Lebih Tahun Anggaran 2019 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Untuk di pergunakan Pembayaran Dana
Belanja Surat Kabar/Majalah dan Publikasi Advetorial (ADV) Diduga Beraroma
Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN), Halini Harus menjadi Catatan, Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK-Ri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-Ri) untuk
Mengaudit Anggaran yang Habis tidak Tepat Guna terhadap media yang ada di
tulangbawang.
Karena
Fakta yang terjadi kepada puluhan media yang ada mitra kerja sama dengan
Sekretariat DPRD tulangbawang Miris" Tidak ada solusi untuk di
bayar,Sementara, Pembayaran Koran Baik Media Harian,Mingguan,dan Eletronik di
kantor Setempat telah Menungak Selama Delapan (8) Bulan dan Publikasi Kegiatan
Paripurna DPRD dalam Acara HUT Tulangbawang Ke 22 Tahun 2019.
Hal
ini Mendapat Kecaman Keras Dari
Kordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten
Tulangbawang Provinsi Lampung"JUNAIDI AMRIN" Yang Mewakili Puluhan
Media yang sempat mendatangi kantor DPRD tulangbawang hari Senin yang Lalu
hingga senin 13/1/2020 Dini hari,di karenakan ada janji Sekretaris Dewan
(Sekwan) Yang Baru"HARYANTO"memeritahkan akan memberikan Solusi atas
pembayaran Sangkutan Pejabat yang lama, sehingga kedatangan Puluhan awak media
di sekretariat DPRD Tuba bagaikan Tiada Arti.
Saya
Sangat Mengecam Keras atas Perilaku Oknum Pejabat (Sekwan) yang baru dan
Jajaran nya,Karena,Pada Senin yang Lalu Oknum Pejabat tersebut memberikan Angin
Surga kepada Puluhan Rekan Media Yang memiliki Kontrak Kerja Sama Berlanganan
Koran dan Publikasi Advetorial dengan sekretariat DPRD Tulangbawang tahun
anggaran 2019 yang telah berlalu.
Pada
saat di ruang Rapat Sekretariat DPRD Tuba" Oknum (Sekwan) dan Jajarannya
menyuruh Agar Bisa datang kembali pada hari senin 13/1/2020 sikitar pukul 9,00
Sampai dengan Selesai, untuk memberikan Tangapan dan solusi yang terbaik antara
Pejabat Sekretariat dan Perusahaan Pers yang ada di tulangbawang, Namun, Halini
sangat miris karena Sekwan Tersebut Buang Badan dan Ngan untuk bertemu dengan
Puluhan Media yang telah di catat nya dalam Daftar Hadir pada hari senin
lalu,Kata JUNAIDI.
Oleh
Karena itu Sebagai Catatan Besar Untuk Lembaga, Badan Pemeriksaan Keuangan
Republik Indonesia (BPK-Ri) dan Lembaga Anti Rasuah,Komisi Pemberatasan Korupsi
(KPK-Ri) agar segera Mengaudit Anggaran Dana Sebesar Lima Miliyar Lebih Untuk
Belanja Surat Kabar dan Publikasi lainnya Tahun 2019 Yang Diduga tidak tepat
guna untuk media.
Dalam
kecaman Ketua FPII Tuba Junaidi
AMrin Mengatakan,BPK-RIdan KPK-RI harus mengaudit
Beberapa Pejabat Lama Baik Mantan (Sekwan) dan Jajaran nya, yang sudah di
Mutasi oleh Bupati Tulangbawang Hj.Winarti Beberapa Waktu yang lalu di beberapa
Kantor Yang ada di lingkungan Pemkab tulangbawang kata dia.
Hal
ini akan kita dukung semua rekan media untuk Turun di jalan (DEMO) di hadapan
Pemkab Tuba maupun pihak Penegak Hukum yang ada di Lampung,Agar Tindakan yang
Diduga merugikan negara Khusus di sekretariat
DPRD Tuba bisa Terbonglar.(Afrizal Candra/FPII Tuba)***
0 Comments