DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Tidak Tepat Guna, Korwil FPII Tuba Minta Audit Anggaran Publikasi Sekretariat DPRD Tuba Tahun 2019 Sebesar Lima Miliyar Lebih Yang Diduga Beraroma KKN


Tulangbawang, LHI
Anggaran Publikasi Lima (5) Miliyar Lebih Tahun Anggaran 2019 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Untuk di pergunakan Pembayaran Dana Belanja Surat Kabar/Majalah dan Publikasi Advetorial (ADV) Diduga Beraroma Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN), Halini Harus menjadi Catatan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-Ri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-Ri) untuk Mengaudit Anggaran yang Habis tidak Tepat Guna terhadap media yang ada di tulangbawang.
Karena Fakta yang terjadi kepada puluhan media yang ada mitra kerja sama dengan Sekretariat DPRD tulangbawang Miris" Tidak ada solusi untuk di bayar,Sementara, Pembayaran Koran Baik Media Harian,Mingguan,dan Eletronik di kantor Setempat telah Menungak Selama Delapan (8) Bulan dan Publikasi Kegiatan Paripurna DPRD dalam Acara HUT Tulangbawang Ke 22 Tahun 2019.
Hal ini Mendapat Kecaman  Keras Dari Kordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung"JUNAIDI AMRIN" Yang Mewakili Puluhan Media yang sempat mendatangi kantor DPRD tulangbawang hari Senin yang Lalu hingga senin 13/1/2020 Dini hari,di karenakan ada janji Sekretaris Dewan (Sekwan) Yang Baru"HARYANTO"memeritahkan akan memberikan Solusi atas pembayaran Sangkutan Pejabat yang lama, sehingga kedatangan Puluhan awak media di sekretariat DPRD Tuba bagaikan Tiada Arti.
Saya Sangat Mengecam Keras atas Perilaku Oknum Pejabat (Sekwan) yang baru dan Jajaran nya,Karena,Pada Senin yang Lalu Oknum Pejabat tersebut memberikan Angin Surga kepada Puluhan Rekan Media Yang memiliki Kontrak Kerja Sama Berlanganan Koran dan Publikasi Advetorial dengan sekretariat DPRD Tulangbawang tahun anggaran 2019 yang telah berlalu.
Pada saat di ruang Rapat Sekretariat DPRD Tuba" Oknum (Sekwan) dan Jajarannya menyuruh Agar Bisa datang kembali pada hari senin 13/1/2020 sikitar pukul 9,00 Sampai dengan Selesai, untuk memberikan Tangapan dan solusi yang terbaik antara Pejabat Sekretariat dan Perusahaan Pers yang ada di tulangbawang, Namun, Halini sangat miris karena Sekwan Tersebut Buang Badan dan Ngan untuk bertemu dengan Puluhan Media yang telah di catat nya dalam Daftar Hadir pada hari senin lalu,Kata JUNAIDI.
            Oleh Karena itu Sebagai Catatan Besar Untuk Lembaga, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-Ri) dan Lembaga Anti Rasuah,Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK-Ri) agar segera Mengaudit Anggaran Dana Sebesar Lima Miliyar Lebih Untuk Belanja Surat Kabar dan Publikasi lainnya Tahun 2019 Yang Diduga tidak tepat guna untuk media.
            Dalam kecaman Ketua FPII Tuba  Junaidi AMrin   Mengatakan,BPK-RIdan KPK-RI harus mengaudit Beberapa Pejabat Lama Baik Mantan (Sekwan) dan Jajaran nya, yang sudah di Mutasi oleh Bupati Tulangbawang Hj.Winarti Beberapa Waktu yang lalu di beberapa Kantor Yang ada di lingkungan Pemkab tulangbawang kata dia.
            Hal ini akan kita dukung semua rekan media untuk Turun di jalan (DEMO) di hadapan Pemkab Tuba maupun pihak Penegak Hukum yang ada di Lampung,Agar Tindakan yang Diduga merugikan negara Khusus di sekretariat  DPRD Tuba bisa Terbonglar.(Afrizal Candra/FPII Tuba)***



Post a Comment

0 Comments