Batam,LHI
Ribuan
masa aksi dari serikat pekerja yang berujuk rasa didepan kantor DPRD kota Batam
pada, Senin (20/01/2020).Dalam Aksi yang digelar oleh para buruh tersebut
tergabung dalam beberapa organisasi yaitu Federasi Perjuangan Buruh Indonesia
(FPBI) Kota Batam, Lembaga Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam
dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam.
Masmur Siahaan Ketua DPD Konfederasi Persatuan Buruh
Indonesia (KPBI) menyampaikan keawak media, ada 6 poin yang perlu kita
sampaikan ke DPRD Kota Batam yaitu:Tolak RUU Omnibus Law.Tolak Revisi UU
13/2003 ketenaga Kerjaan.Tolak Kenaikan Iuran BPJS kesehatan.Mendesak Walikota
Batam untuk menfasilitasi perundingan UMS.-Mendesak DPRD mengundang SKPD kota
Batam dan Organisasi Pengusaha SP/SB Untuk RPD Masalah UMKS Kota Batam 2020.Menyusun
dan membahas Raperda Pengupahan.
Setelah melakukan orasi didepan kantor DPRD kota Batam,
para perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan pemerintah kota Batam, dan
DPRD Kota Batam untuk membahas tututan mereka.
Dari Pantauan LHI, Massa buruh ini mendapatkan pengamanan
dari kepolisian, dan terlihat ada sekitar ratusan personil yang tergabung dari
Polresta Barelang dan Polda Kepri. **(Jahotman
)
0 Comments