Kota Dumai, LHI
Polres (Kepolisian Resort) beserta jajaran Polsek
(Kepolisian Sektor) yang ada di Dumai menegaskan tetap komit untuk mencegah dan
menangani Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dalam menghadapi musim kemarau
tahun 2020 ini.
Langkah teknis dan bersinergi bersama semua pemangku
kebijakan serta mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat terus akan
dilakukan.
Berbagai upaya pencegahan secara dini
telah dilaksanakan seperti Simulasi Penanganan Karhutla, Deklarasi Kota Dumai
Bebas dari Asap Tahun 2020, Patroli Daerah Rawan Karhutla, Penyebaran Maklumat
Kapolda Riau, Door to Door System (DDS) dan Pembinaan Penyuluhan (Binluh) oleh
para Bhabinkamtibmas.
Tak hanya pencegahan, berbagai upaya
penindakan juga telah dilakukan diantaranya pemadaman Karhutla, pendinginan
Karhutla, dan pengungkapan kasus Karhutla.
Dalam upaya pemadaman serta pendinginan
Karhutla, Polres Dumai telah melibatkan 30 personil Polres Dumai maupun Polsek
dan jajarannya untuk bekerjasama dengan personil TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA
(Masyarakat Peduli Api), Regu pemadam perusahaan setempat, pihak kecamatan
beserta kelurahan setempat dan sejumlah stakeholder lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pemadam
Gabungan juga didukung oleh peralatan Mesin merk Firman 1 unit, Mesin Robin 3
unit, Nozel 10 unit, Minisreker 6 unit, Selang 35 gulung, Selang Hisap Air 10
unit, Ranmor R4 Double Cabin, Ranmor R2 Trael KLX, Sepatu Bot, Kacamata dan
Masker.
Hal itu diungkapkan Kapolres Dumai AKBP
Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H pada hari Sabtu (18/1/2020) kepada wartawan.
"Karhutla merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan. Akibat yang
ditimbulkan Karhutla dapat merugikan seluruh sektor kehidupan seperti sektor
ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar
negeri terutama negara tetangga. Pencegahan Karhutla bukan saja merupakan
tanggungjawab Polri, melainkan dibutuhkan komitmen seluruh pihak dan masyarakat
guna mewujudkan Indonesia khususnya propinsi Riau dan Kota Dumai Bebas Asap
Tahun 2020", ungkap Kapolres Dumai.
Dilanjutkan Kapolres, keseriusan Polri
khususnya Polres se-Jajaran Polda Riau dalam mewujudkan Bebas Asap Tahun
2020, pihaknya juga didukung dengan
adanya aplikasi teknologi yang merupakan terobosan bapak Kapolda Riau Irjen Pol
Agung Setia Imam Efendi S.H, S.I.K, M.Si yakni "Dashboard Lancang
Kuning" untuk mendeteksi dan menentukan titik api."Dengan adanya
aplikasi ini, sangat memudahkan personil untuk segera mengambil langkah
pemadaman sehingga api segera tertangani dan tidak menyebarluas. Adapun
komitmen Polri khususnya Kapolda Riau, Polres dan jajaran ialah penegakan hukum
secara profesional dengan mengkolaborasikan sistem, SDM (Sumber Daya Manusia)
dan juga pemanfaatan tekhnologi", ungkap Kapolres Dumai lagi.
Kapolres Dumai kembali menegaskan bahwa
pihaknya telah mempersiapkan dengan matang langkah-langkah penanganan Karhutla
terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020
ini.
"Untuk penanganan Karhutla, perlu
dilakukan pembuatan sekat kanal, embung serta mempersiapkan secara terukur
terkait dengan sarana prasarana yang dibutuhkan serta mengajak seluruh instansi
terkait dan juga masyarakat secara bersama sama dalam melakukan tindakan nyata
penanganan Karhutla ini", ujarnya Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam penegakan
hukum saja, sejak awal tahun 2020 Polres Dumai dan Polsek Jajaran telah
melakukan pengungkapan sebanyak 3 (Tiga) kasus Karhutla dengan jumlah tersangka
yang diamankan sebanyak 3 (Tga) orang.
"Inisial para tersangka ialah HT, FR dan SR,"
tutup Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H. (**/ Iwan Nas)
0 Comments