DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polres Dumai Komit Mencegah Dan Menangani Karhutla Untuk Mewujudkan "Bebas Asap Tahun 2020"



Kota Dumai, LHI
Polres (Kepolisian Resort) beserta jajaran Polsek (Kepolisian Sektor) yang ada di Dumai menegaskan tetap komit untuk mencegah dan menangani Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dalam menghadapi musim kemarau tahun 2020 ini.
Langkah teknis dan bersinergi bersama semua pemangku kebijakan serta mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat terus akan dilakukan.
Berbagai upaya pencegahan secara dini telah dilaksanakan seperti Simulasi Penanganan Karhutla, Deklarasi Kota Dumai Bebas dari Asap Tahun 2020, Patroli Daerah Rawan Karhutla, Penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Door to Door System (DDS) dan Pembinaan Penyuluhan (Binluh) oleh para Bhabinkamtibmas.
Tak hanya pencegahan, berbagai upaya penindakan juga telah dilakukan diantaranya pemadaman Karhutla, pendinginan Karhutla, dan pengungkapan kasus Karhutla.
Dalam upaya pemadaman serta pendinginan Karhutla, Polres Dumai telah melibatkan 30 personil Polres Dumai maupun Polsek dan jajarannya untuk bekerjasama dengan personil TNI, BPBD, Manggala Agni, MPA (Masyarakat Peduli Api), Regu pemadam perusahaan setempat, pihak kecamatan beserta kelurahan setempat dan sejumlah stakeholder lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pemadam Gabungan juga didukung oleh peralatan Mesin merk Firman 1 unit, Mesin Robin 3 unit, Nozel 10 unit, Minisreker 6 unit, Selang 35 gulung, Selang Hisap Air 10 unit, Ranmor R4 Double Cabin, Ranmor R2 Trael KLX, Sepatu Bot, Kacamata dan Masker.
Hal itu diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H pada hari Sabtu (18/1/2020) kepada wartawan. "Karhutla merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan. Akibat yang ditimbulkan Karhutla dapat merugikan seluruh sektor kehidupan seperti sektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga. Pencegahan Karhutla bukan saja merupakan tanggungjawab Polri, melainkan dibutuhkan komitmen seluruh pihak dan masyarakat guna mewujudkan Indonesia khususnya propinsi Riau dan Kota Dumai Bebas Asap Tahun 2020", ungkap Kapolres Dumai.
Dilanjutkan Kapolres, keseriusan Polri khususnya Polres se-Jajaran Polda Riau dalam mewujudkan Bebas Asap Tahun 2020,  pihaknya juga didukung dengan adanya aplikasi teknologi yang merupakan terobosan bapak Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi S.H, S.I.K, M.Si yakni "Dashboard Lancang Kuning" untuk mendeteksi dan menentukan titik api."Dengan adanya aplikasi ini, sangat memudahkan personil untuk segera mengambil langkah pemadaman sehingga api segera tertangani dan tidak menyebarluas. Adapun komitmen Polri khususnya Kapolda Riau, Polres dan jajaran ialah penegakan hukum secara profesional dengan mengkolaborasikan sistem, SDM (Sumber Daya Manusia) dan juga pemanfaatan tekhnologi", ungkap Kapolres Dumai lagi.
Kapolres Dumai kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan dengan matang langkah-langkah penanganan Karhutla terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020 ini.
"Untuk penanganan Karhutla, perlu dilakukan pembuatan sekat kanal, embung serta mempersiapkan secara terukur terkait dengan sarana prasarana yang dibutuhkan serta mengajak seluruh instansi terkait dan juga masyarakat secara bersama sama dalam melakukan tindakan nyata penanganan Karhutla ini", ujarnya Kapolres.
Kapolres mengatakan, dalam penegakan hukum saja, sejak awal tahun 2020 Polres Dumai dan Polsek Jajaran telah melakukan pengungkapan sebanyak 3 (Tiga) kasus Karhutla dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 3 (Tga) orang.
"Inisial para tersangka ialah HT, FR dan SR," tutup Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H. (**/ Iwan Nas)

Post a Comment

0 Comments