Pangandaran LHI
Sebanyak 221 orang dipastikan lolos seleksi
administrasi rekrutmen calon anggota Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di
selenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, sebanyak 221
orang yang lolos berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Penyebab calon anggota
PPK yang tidak lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) beragam, seperti
kurangnya persyaratan dan tidak memenuhi kriteria peendaftaran, kata Muhtadin
selaku Ketua KPU.”Kemarin yang menyerahkan berkas sebanyak 233 orang dan yang
dinyatakan memenuhi syarat hanya 221 orang,” jelasnya, Rabu (29/1/2020).
Dari 221 orang
tersebut, kata Muhtadin, ada dua PNS yang berhasil lolos administrasi calon
anggota PPK. Pasalnya tidak ada larangan bagi mereka untuk ikut mendaftar.”Sebelumnya
Bawaslu juga mengeluarkan rekomendasi terkait adanya PNS yang ikut mendaftar
dan itu syah saja,” terangnya.
Muhtadin mengatakan KPU
telah mengeliminasi beberapa calon anggota yang terindikasi jadi pengurus
partai, kemudian ada ada juga yang sudah menjabat PPK selama dua periode.”Empat
orang kita TMS kan atas rekomendasi Bawaslu, kemudian 5 orang yang sudah dua
periode kita sudah TMS kan sebelum adanya rekomendasi dari Bawaslu,” jelasnya.
Lanjut dia, sebanyak
221 orang tersebut akan mengikuti tes berbasis CAT (Computer Assisted Test)
pada tanggal 30 Januari mendatang.
Masa kerja PPK baru
akan dimulai pada tanggal 1 Maret sampai dengan 30 November 2020. ”Untuk
pelantikanya pada tanggal 29 Februari mendatang,” pungkasnya.(AGUS S)
0 Comments