DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KPU Kabupaten Pangandaran,"Dari 233 Orang Calon Anggota PPK Yang Dinyatakan Memenuhi Syarat Hanya 221 Orang”


Pangandaran LHI
Sebanyak 221 orang dipastikan lolos seleksi administrasi rekrutmen calon anggota Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, sebanyak 221 orang yang lolos berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Penyebab calon anggota PPK yang tidak lolos atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) beragam, seperti kurangnya persyaratan dan tidak memenuhi kriteria peendaftaran, kata Muhtadin selaku Ketua KPU.”Kemarin yang menyerahkan berkas sebanyak 233 orang dan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 221 orang,” jelasnya, Rabu (29/1/2020).
Dari 221 orang tersebut, kata Muhtadin, ada dua PNS yang berhasil lolos administrasi calon anggota PPK. Pasalnya tidak ada larangan bagi mereka untuk ikut mendaftar.”Sebelumnya Bawaslu juga mengeluarkan rekomendasi terkait adanya PNS yang ikut mendaftar dan itu syah saja,” terangnya.
Muhtadin mengatakan KPU telah mengeliminasi beberapa calon anggota yang terindikasi jadi pengurus partai, kemudian ada ada juga yang sudah menjabat PPK selama dua periode.”Empat orang kita TMS kan atas rekomendasi Bawaslu, kemudian 5 orang yang sudah dua periode kita sudah TMS kan sebelum adanya rekomendasi dari Bawaslu,” jelasnya.
Lanjut dia, sebanyak 221 orang tersebut akan mengikuti tes berbasis CAT (Computer Assisted Test) pada tanggal 30 Januari mendatang.
Masa kerja PPK baru akan dimulai pada tanggal 1 Maret sampai dengan 30 November 2020. ”Untuk pelantikanya pada tanggal 29 Februari mendatang,” pungkasnya.(AGUS S)


Post a Comment

0 Comments