DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Komisi III, DPRD Kabupaten Pangandaran Minta ULP Jangan Terintervensi Oleh Pihak Manapun


Pangandaran LHI.
Lelang sejumlah proyek yang bersumber dana APBD Kabupaten Pangandaran harus normatif, pihak pemenang lelang juga harus sportif menerima hasil lelang, ungkap Hesti, Wakil Komisi III DPRD kabupaten Pangandaran.Jumat (24/01/2020).
Hesti meminta pihak ULP jangan terintervensi oleh pihak manapun, kompetisi lelang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun tegas Hesti.
Karena itu, pihaknya juga meminta kepada ULP untuk tidak ragu dalam menentukan pemenang proyek,dg melihat profesionalisme perusahaan agar bisa melaksanakan pekerjaan dg kualitas yg baik, semua sistem lelang proyek lewat ULP (Unit Layanan Pengadaan) dengan proses lelangnya pun bebas dan terbuka.
Setiap peserta bisa melihat penawaran harga lewat ULP yang diunggah di LPSE (Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Dalam hal ini Hesti juga berpesan supaya kontraktor di Kabupaten Pangandaran terus meningkatkan profesionalitas serta memperbaiki kualitasny tandas Wakil Ketua Komisi III, Hesti. (AGUS S)


Post a Comment

1 Comments

  1. Lagi diskusi lelang, nanti anggota dewan pada ngiler tahu nilai anggarannya siap2 jadi humas proposal lelang

    ReplyDelete