Pangandaran LHI.
Lelang sejumlah proyek yang bersumber dana APBD
Kabupaten Pangandaran harus normatif, pihak pemenang lelang juga harus sportif
menerima hasil lelang, ungkap Hesti, Wakil Komisi III DPRD kabupaten
Pangandaran.Jumat (24/01/2020).
Hesti meminta pihak ULP jangan terintervensi oleh
pihak manapun, kompetisi lelang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun
tegas Hesti.
Karena itu, pihaknya juga meminta kepada ULP untuk
tidak ragu dalam menentukan pemenang proyek,dg melihat profesionalisme
perusahaan agar bisa melaksanakan pekerjaan dg kualitas yg baik, semua sistem
lelang proyek lewat ULP (Unit Layanan Pengadaan) dengan proses lelangnya pun
bebas dan terbuka.
Setiap peserta bisa melihat penawaran harga lewat ULP
yang diunggah di LPSE (Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Dalam hal ini Hesti juga berpesan supaya kontraktor di
Kabupaten Pangandaran terus meningkatkan profesionalitas serta memperbaiki
kualitasny tandas Wakil Ketua Komisi III, Hesti. (AGUS S)
1 Comments
Lagi diskusi lelang, nanti anggota dewan pada ngiler tahu nilai anggarannya siap2 jadi humas proposal lelang
ReplyDelete