Meranti LHI
Setelah akhir tahun lalu mengadakan rapat dengan Mitra
Kerja Komisi kini Komisi I mengajak Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti
sebagai salah satu mitra kerjanya untuk turut serta dalam kunjungan kerja di
Disdukcapil Kota Batam. Kamis (31/1/2020). Kunjungan kerja kali ini merupakan
tindakan lanjut dari pembahasan rapat
yang dilaksanakan sebelumnya.
Yaitu dalam rangka membahas
persoalan-persoalan percepatan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan serta
kesiapan Disdukcapil dalam memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan bagi
penduduk memasuki usia wajib KTP, supaya bisa menggunakan hak politiknya pada
perhelatan Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti di tahun ini.
Kunjungan Kerja
Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kali ini dipimpin oleh H. Khalid Ali,
SE, selaku Wakil Ketua DPRD sekaligus sebagai koordinator Pauzi, SE. selaku
ketua Komisi I, Boby Haryadi sebagai Wakil Ketua Komisi I dan Al Amin A, S.Pd
sebagai Sekretaris I. turut serta pula Muhammad Khozin, MA, Auzir, Khosairi,
S.Hi.,M.Pd.I, Dedi Putra, S.Hi, Dr. M. Tartib, SH.,M.Si, dan Darsini, S.M
sebagai Anggota Komisi I yang juga didampingi oleh Kabag Risalah dan
persidangan, Kasubbag, serta staff dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten
Kepulauan Meranti. Sedangkan dari Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti,
Hadir Drs. Haryandi selaku Kadisdukcapil beserta salah seorang Kabid di
Disdukcapil yang turut mendampingi.
Pada
Kunjungan Kerja tersebut, Pihak Komisi I DPRD bersama Disdukcapil Kabupaten
Kepulauan Meranti disambut oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Disdukcapil Kota Batam yaitu Abdul Malik berserta kasi-kasi di Lingkungan
Disdukcapil Kota Batam. Rapat kunjungan kerja tersebut diawali dengan
penyampaian Pauzi, SE, selaku Ketua Komisi I yang menyampaikan bahwa dalam
menghadapi Pilkada tahun 2020 ini, perlu dipelajari persiapan Disdukcapil Kota
Batam dalam memfasilitasi pelayanan pengurusan dokumen kependudukan kepada
masyarakat wajib KTP.
Selain
itu, berbagai trobosan dan beberapa kebijakan disdukcapil Kota Batam terkait
pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam menghadapi Pemili tahun
2019kemarin patut dipelajari. Dengan jumlah penduduk yang sangat banyak
dibandingkan dengan Kabupaten Kepulauan Meranti, namun memiliki kondisi
geografis yang sama yaitu sama-sama berbatasan langsung dengan Negara lain,
tentu saja berdampak pada beraneka ragam persoalan kependudukan dan pencatatan
sipil yang dihadapi dan diselesaikan oleh Disdukcapil Kota Batam. Sehingga
menarik diambil pelajaran.
Dalam
Rapat Kunjungan Kerja yang berlangsung tersebut, terjadi diskusi dan tukar
pendapat antara kedua belah pihak. Dari pembahasan terkait sistem Pelayanan
Pengurusan Doumen Kependudukan secara Online, singkronisasi data KPU dengan
Disdukcapil terkait jumlah penduduk wajib KTP/Penduduk kyang sudah bisa
menyalurkan hak politik, persoalan Anggaran dan penempatan SDM di Disdukcapil,
menyalurkan hak politik persoalan Anggaran dan penempatan SDM di Disdukcapil,
menanyakan ada atau tidaknya kebutuhan regulasi yang akand iajukan seperti
Renperda dan lain sebagainya terkait pelayanan kependudukan dan pencatatan
sipil, percepatan waktu pelayanan Pengurusan Dokumen Kependudukan, hingga
bagaimana Disdukcapil Kota Batam dalam menghadapi dan mengatasi berbagai
persoalan kependudukan dan pencatatan sipil yang kompleks, ditanyakan oleh
Anggota Komisi I beserta rombongan dan dibahas oleh pihak Disdukcapil Kota
Batam. Tentu saja, semua hasil kunjungan kerja tersebut menjadi catatan untuk
di bawa pulang ke Daerah.
H. Khalid
Ali, SE, selaku wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan bahwa
kunjungan kerja kali ini diharapkan membawa hasil sebagai pembelajaran untuk di
bawa pulang ke daerah meranti nantinya. Sehingga kedepan, pelayanan pengurusan
dokumen kependudukan di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin lebih baik,
mengingat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan sering kali dihadapkan
dengan berbagai persoalan yang rumit. (Humas
Setwan DPRD Meranti / RAMLI ISHAK / ADV).
0 Comments