DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Hari Amal Bhakti Ke-74 Kemenag Banjar "Umat Rukun Indonesia Maju"

Kota Banjar, LHI,- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Banjar melaksanakan rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-74. HAB terlahit dari para pemuka agama terdahulu semasa Presiden RI Ir. Soekarno yang mana di tetapkan tiap tanggal 3 Januari di peringati Hari Amal Bhakti oleh Kementrian Agama. Kemenag Kota Banjar malaksanakan upacara HAB di halaman kantor Kemenag Banjar hari Jumat, (03/01/2020)

Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Banjar H. Badruzaman, S.Ag, M.Pd menerangkan bahwa pihaknya sebelumnya melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Amal Bhakti ke-74 dimulai tanggal 30 November 2019 hingga 03 Januari 2020. Rangkaian HAB Kemenag Kota Banjar di antaranya ; Touring dan camping, Sepeda Gowes, Jalan Santai, Pertandingan Karate, Lomba pecle dan karedok, Malam Tasyakur, Baca berjanji dan nasi liweut, Upacara HAB dan Launching SKB.

Berikut adalah amanat dari Manteri Agama RI,

AMANAT MENTERI AGAMA RI
PADA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-74
KEMENTERIAN AGAMA
JAKARTA, JUM’AT, 3 JANUARI 2020

Assalamu’alaikum wr. wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Para pejabat dan seluruh pegawai Kementerian
Agama,
Hadirin peserta upacara yang berbahagia,
Hari ini, kita memperingati tonggak peristiwa
penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa
Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-
nilai kehidupan beragama, yaitu Hari Amal Bakti
Kementerian Agama.
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama
merefleksikan rasa syukur kita kepada Allah SWT,
Tuhan Yang Maha Esa, dan penghargaan terhadap
jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian
Agama. Kita semua bisa berdiri di tempat ini, tidak
lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi
terdahulu.

Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari
1946 dengan Menteri Agama pertama Haji
Mohammad Rasjidi. Kementerian Agama lahir di
tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia
mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan.
Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan
berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam
rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar
1945.
Saudara-saudara yang berbahagia,
Undang-Undang Dasar negara kita, pasal 29,
menegaskan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang
Maha Esa.” dan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-
tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-
masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.”
Ketentuan tersebut mengandung pengertian dan
makna sebagai berikut:
Pertama, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa
merupakan fundamen moral yang harus melandasi
penyelenggaraan negara, pemerintahan dan
pembangunan serta menyinari seluruh ruang
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua, negara secara aktif melindungi hak dan
kewajiban beragama dalam masyarakat serta
kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.

Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan
alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan
propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran
agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan
agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan
kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda.
Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak
boleh bertentangan dengan kaidah agama dan
ideologi negara.
Saudara-saudara sekalian,
Agama dan Negara saling membutuhkan dan
saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup
manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh
hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan
agama dan negara, yaitu “teori integrasi”, penyatuan
agama dengan negara, dan “teori sekularisasi”,
pemisahan agama dengan negara. Para founding
fathers negara kita dengan bimbingan Allah Yang
Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori
akomodasi” menyangkut hubungan agama dan
negara yang belum dikenal saat itu di negara mana
pun.
Saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan
identitas keagamaan dan penguatan identitas
kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi
dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk
melahirkan moderasi beragama dan bernegara.
Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari 4
spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme
beragama. Sebaliknya penguatan identitas bernegara
bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi
peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.
Keshalehan beragama dan loyalitas bernegara
harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat
menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus
menjadi warga negara yang baik. Saya ingin mengutip
pesan Pahlawan Nasional almarhum Jenderal Besar
TNI Dr. Abdul Haris Nasution yang sangat relevan
dengan misi yang dijalankan oleh Kementeian Agama,
yakni, “Sebagai negara baru kita tidaklah sekadar
ingin mengejar ketertinggalan terhadap negara-
negara maju, melainkan sebagai orang beriman kita
ingin membangun kehidupan bermartabat spiritual
dan material dengan ridla Allah.”
Saudara-saudara sekalian,
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti
Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun,
Indonesia Maju”, saya mengajak seluruh jajaran
Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar
menjadi agen perubahan dalam memperkuat
kerukunan antar umat beragama di Tanah Air.

Kerukunan antar umat beragama merupakan modal
kita bersama untuk membangun negara dan menjaga
integrasi nasional.
Kementerian Agama hadir untuk melindungi
kepentingan agama dan semua pemeluk agama.

Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus
bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis
Kementerian Agama secara kontekstual di tengah
masyarakat.
Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya
ditegaskan, “Bangunlah jiwanya, bangunlah
badannya, untuk Indonesia Raya.” Pembangunan jiwa
disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau
fisik. Tugas utama Kementerian Agama adalah
membangun jiwa manusia sebagai landasan
terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski
pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh
Kementerian Agama, namun itu dalam rangka
menunjang pembangunan jiwa. Kementerian Agama
menyelenggarakan dua fungsi strategis, yaitu fungsi
agama dan fungsi pendidikan.
Selama tujuh dekade perjalanan sejarah
Kementerian Agama banyak perubahan dan
kemajuan yang dicapai dalam spektrum tugas yang
begitu luas, seperti dalam fungsi bimbingan
masyarakat beragama, pelayanan nikah, pembinaan
pengelolaan zakat dan wakaf serta dana sosial
keagamaan lainnya, penyelenggaraan ibadah haji,
pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang,
penelitian dan pengembangan serta kediklatan,
pembinaan kerukunan antar umat beragama,
penyelenggaraan jaminan produk halal serta
penguatan tata kelola manajemen dan organisasi
sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi.

organisasi keagamaan dan segenap elemen
masyarakat;
5. Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam
semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan
dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah
Pancasila yang mempersatukan anak bangsa
walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan
golongan.

6. Implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke
dalam program kerja Kementerian Agama di semua
unit kerja pusat, daerah dan Perguruan Tinggi
Keagamaan.
Saudara-saudara sekalian,
Selanjutnya, pada kesempatan ini perkenankan
saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi
kepada seluruh mitra kerja Kementerian Agama,
terutama DPR-RI dan DPD-RI, BPK,
Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian,
Para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia,
majelis-majelis agama, organisasi kemasyarakatan,
lembaga dakwah, serta rekan-rekan media, atas
dukungan dan kerjasamanya membantu kelancaran
tugas dan program Kementerian Agama. Utamanya,
tentu tidak lupa saya sampaikan ucapan terima kasih
dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh aparatur
Kementerian Agama, baik yang masih aktif maupun
yang telah purna bakti atas segala dedikasi dan
pengabdiannya.

Akhirnya, saya meminta kepada segenap
aparatur Kementerian Agama, berikanlah seluruh
kemampuan yang saudara-saudara miliki untuk
semakin dekat melayani umat dan menjaga nama baik
Kementerian Agama.
Semoga pengabdian saudara-saudara kepada
negara, bangsa dan agama selalu mendapat ridla
Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Selamat memperingati Hari Amal Bakti
Kementerian Agama.
Sekian dan terima kasih.
Wabillahit taufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Jakarta, 3 Januari 2020
Menteri Agama RI,
Fachrul Razi

Upacara HAB Ke-74 di hadiri oleh Walikota Banjar, Wakil Walikota Banjar, Kepala Kemenag Kota Banjar, semua unsur Kemenag Banjar serta para tamu undangan lainya. Satu pesan mendalam pada HAB ke-74 adalah "Umat Rukun Indonesia Maju", hal ini di tegaskan oleh Kepala Kemenag Kota Banjar, bahwa kerukunan umat semua agama adalah hal paling utama guna percepatan Indonesia maju selaras dengan acuan kinerja Presiden RI Jokowi Dodo. (Eky)

Post a Comment

0 Comments