Ciamis LHI
Ratusan botol minuman keras berbagai merek di
Kabupaten Pangandaran berhasil diamankan jajaran Polres Ciamis. Penyitaan
dilakukan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru
Ratusan
botol minuman keras tersebut berhasil disita saat Polres Ciamis dan jajaran
menggelar kegiatan cipta kondisi. "Razia miras dan oplosan merupakan
rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2019," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Bismo
mengemukakan, oprasi mulai digelar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis
pada Rabu, (25/12/2019) sejak Pukul 00.30 hingga selesai. "Selama kegiatan
berlangsung kondisi dalam keadaan aman dan terkendali," ujar dia.
Sebanyak 131
botol miras berbagai merek itu, tutur Bismo, di antaranya, 84 botol arak hitam,
33 botol anggur merah, 14 botol arak kilin."Ratusan botol miras tersebut
berhasil disita dari pemilik inisial S di Dusun Golempang RT 001/002 Desa
Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran," tutur Bismo.
Kapolres
mengungkapkan, lokasi penyitaan ratusan botol miras tersebut berdekatan dengan
objek wisata Batu Hiu. "Polres Ciamis akan terus memantau situasi dan
keadaan terutama di beberapa lokasi yang dinilai rentan apalagi musim libur
Natal dan pergantian tahun baru 2019 ke 2020," ungkap Kapolres.(Agus S)
0 Comments