Kab.Tasik,
LHI
Pemerintah
desa merupakan salah satu pihak yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam
pemberian pelayanan publik. Baik atau buruk pelayanan yang diberikan kepada
masyaraakat tergantung pada kualitas dan kuantitasnya, efektivitas dan
efisiensinya. Masyarakat sebagai obyek pelayanan akan menuntut untuk mendapat
kepuasan dari setiap pelayanan yang didapatkan. Rasa tanggung jawab akan
pelayanan ini sudah ditanamkan dalam diri aparat Pemerintah Desa Tanjungkarang
Kec.Cigalontang.
“Keinginan masyarakat ini harus
dianggap penting oleh aparatur desa sehingga setiap aparat desa harus bekerja
maksimal untuk melayani masyarakat. Rasa tanggung jawab akan pelayanan ini
sudah ditanamkan dalam diri setiap aparatpemerintah desa , setiap hari mereka berkantor , yang
tujuannya semata – mata hanya untuk meningkatkan
pelayanan kepada setiap masyarkat yang membutuhkan pelayanan administrasi
maupun mengantar warga yang sakit diantar ke rumah sakit untuk berobat dan
lainnya.”jelas Cecep Hendrik, Pjs Kepala Desa Tanjungkarang
Cecep Hendrik menambahkan, bahwa
setiap hari aparatnya mulai dari dusun, kaur, dan sekretaris masuk kantor,
karena banyak masyarakat yang setiap hari membutuhkan pelayanan. “Yang kita
perlu adalah masyarakat puas.Kita memberikan pelayanan yang prima “pungkasnya. (MA’MUN)***
0 Comments