Lampung, LHI
Agenda pertama Presiden Joko Widodo setibanya di Provinsi
Lampung adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek
yang terletak di Kota Bandar Lampung pada Jumat, 15 November 2019.
"Ini kunjungan mendadak, saya
enggak memberi tahu ke siapapun," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengunjungi instalasi
rawat jalan RSUD tersebut dan bertanya langsung kepada sejumlah pasien yang ada
di lokasi. Presiden hendak mencari tahu tentang pemanfaatan dan pelayanan BPJS
Kesehatan yang diterima oleh para pasien."Saya hanya ingin memastikan
apakah yang namanya Kartu BPJS itu betul-betul sudah dipegang oleh rakyat, oleh
pasien, yang ada di rumah sakit. Saya cek tadi hampir 90 persen lebih memakai
BPJS," kata Presiden.
Dari penuturan pasien, Presiden
memperoleh informasi bahwa proporsi kepesertaan BPJS Kesehatan yang ia temui di
rumah sakit tersebut justru lebih banyak didominasi oleh peserta program BPJS
Kesehatan di luar pembiayaan negara atau daerah yang berarti membayar iuran
secara mandiri.
Padahal, jumlah peserta BPJS Kesehatan
terbesar merupakan yang berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang
dibiayai oleh anggaran APBN. Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut
bahwa terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN.
Jumlah tersebut belum termasuk jumlah
peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBD
yang mencapai 37.887.281 peserta berdasarkan data yang sama.
Artinya, lebih dari 133 juta peserta
BPJS Kesehatan atau kurang lebih 60 persen dari total kepesertaan BPJS
Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober 2019) ditanggung oleh
negara."Ini yang mau saya lihat. Karena yang PBI itu kan banyak. Dari
pemerintah itu 96 juta plus dari Pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup
133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya
hanya ingin memastikan itu," tuturnya.
Dengan proporsi tersebut, Presiden
mengatakan, seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat
diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta
BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta."Kita ini kan
sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS terjadi
defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada
enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan,"
ujarnya.
Turut mendampingi Presiden dalam sidak
tersebut ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir,
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi.(AFRIZAL CHANDRA/ https://setpres.setneg.go.id)***
0 Comments