DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pembangunan Box Culvert DPUPR Kab. Tulangbawang Disinyalir Tidak Tepat Sasaran


Tulangbawang, LHI 
Pengerjaan Pembangunan Pelengkap Jalan Pembuatan Box Culvert, di Kampung Ringin Sari Dwi - Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang Tahun 2019, terindikasi asal jadi tanpa berpedoman Rancangan Kerja.H al ini terlihat dari hasil pantauan Tim Wartawan Rabu (11/11) dalam pengerjaan Pembuatan Box Culvert Besi yang digunakan oleh rekanan/ kontraktor, berpariasi besaran inciannya.
Pengerjaan Proyek Box Culvert, yang dikerjakan oleh CV. REGEJ PASUNDAN Lampung, tertera pada Papan nama proyek Rp 198.113.536, 14. dengan No.SP : 02/ SP/Paket PLP.15.APBDP/V.3/TB/X/2019, dengan tanggal kerja SP 28 Oktober 2019.
          Lalu dijelaskan kembali dalam papan nama pengumuman proyek, Sppbj : 01/SPPBJ/PLP.15.APBDP/V.3/TB/X/2019, dengan tanggal kerja Sppbj 25 Oktober 2019, sampai batas waktu pelaksana kerja 45 Hari Kalender terhitung sejak tanggal 28 Oktober sampai 11 Desember tahun 2019, oleh Cv. Regej Pasundan Lampung.
Menurut keterangan warga pengguna jalan dan enggan namanya untuk diberitakan, Pengerjaan Pembangunan Box Culvert, dikampung Ringin Sari Dwi - Mulyo, Pembangun yang dilakukan DPUPR Tulangbawang terindikasi tidak tepat sasaran.
          Hal ini dalam penilaian warga pengguna jalan, dari pembangunan Box Culvert yang dikerjakan dikampung Ringin Sari Dwi - Mulyo, terkesan asal - asalan serta jauh dari pantau DPUPR Tulangbawang, dan menurut mereka Pembangunan Box Culvert dibangun dalam lahan Perkebunan Sawit Milik Prusahaan,"singkatnya. Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak dinas DPUPR Tulangbawang dapat ditemui (Tim/Afrizal)


Post a Comment

0 Comments