Lampung Utara,LHI
Sedang asik bermain judi lima orang
warga Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta didatangi polisi dan
diamankan di Polsek Abung Timur Polres Lampung Utara.
Kapolsek Abung Timur Iptu Tarmuji
mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan,
diamankannya kelima orang tersangka pelaku judi tersebut oleh jajarannya pada,
Selasa (12/11/19) sekira pukul 00.30 WIB. "Mereka diamankan di TKP
dalam rumah salah seorang tersangka berinisial JN (40) di Dusun Dulang Mas,
Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, sekira jam setengah satu
malam," kata Iptu Tarmuji.
Bersama kelima orang tersangka
tersebut, lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.613.000,
13 set kartu remi, 3 unit handpone android, 3 unit handpone kecil, 2 buah
karpet, 2 unit sepeda motor dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu. "Kelima
orang pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolske Abung Timur untuk
dilakukan prosea lebih lanjut dan kelimanya warga Tata Karya Kecamatan Abung
Surakarta," ujarnya.
Kelima orang tersangka perjudian
tersebut masing-masing berinisial YA (37), JN (40), DN (35), SD (47), dan IR
(55) yang bertempat tinggal di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta,
Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Abung Timur itu dari
kelima orang tersangka tersebut satu diantaranya berstatus sebagai PNS dan
rekan-rekannya selain petani juga ada yang berprofesi sebagai wiraswasta.(*NOPRI/INDRI)***
0 Comments