Pangandaran LHI
Sesuai
dengan perundang undangan yang berlaku ahirnya rencana peraturan daerah
(Raperda) perubahan APBD tahun 2019 ditetapkan menjadi peraturan daerah,
(perda).Ini semua sesuai dengan schedule yang telah dimusyawarahkan bersama
antara DPRD dengan pemerintah kabupaten Pangandaran.
Demikian diterangkan Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin H,MM ketika
diwawancarai awak media di ruang kerjanya seusai rapat paripurna di gedung DPRD
kabupaten Pangandaran, Senin 30/9/2019.
Dikatakan Asep bahwa proses tahapan ini dimulai dari pembahasan
di komisi-komisi yang dilanjutkan laporan komisi di badan anggaran serta
ditindaklanjuti rapat dengan TAPD, " terang Asep.
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, ada rapat konsultasi dulu
dengan pimpinan fraksi yang didalamnya tentu ada pandangan umum dari fraksi dan
pandangan akhir fraksi terhadap Raperda ini dan pada prinsipnya fraksi-fraksi
menyetujui Raperda perubahan APBD 2019 dibawa ke paripurna untuk ditetapkan
menjadi perda.
Sebelumnya juga ada sinkronisasi dan harmonisasi pembahasan
antara komisi-komisi dengan mitra kerja SKPD dan TAPD melalui rapat pembahasan
perubahan APBD ini.
Pada intinya, lanjut Asep, pada perubahan APBD tahun 2019 ini
Pemkab Pangandaran lebih fokus pada pembangunan RSUD pandega dan penataan
pantai timur dan pantai barat Pangandaran, "ujar Asep.
Dalam sambutannya Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata
mengatakan, kami sangat apresiasi terhadap DPRD kabupaten Pangandaran yang
telah kerja keras hingga dalam tempo yang relatif singkat telah melaksanakan
pembahasan perubahan APBD tahun 2019 dengan teliti dan seksama, cermat dan
penuh dengan kekeluargaan sehingga perubahan APBD bisa ditetapkan menjadi
PERDA.
Seperti diketahui dalam perubahan APBD tahun 2019 ini, ada
kenaikan pendapatan yang semula sebesar Rp 1.221.803.683.241.00. bertambah
menjadi Rp 282.199.766.299.00. sehingga menjadi Rp 1.504.003.449.540.00.
Dalam penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp
66.887.105.830. berkurang menjadi Rp 8.435. 314.624.00. sehingga jumlah
setelah perubahan menjadi Rp 58.451.791.206.
Sementara dalam pengeluaran pembiayaan daerah, semula cuma Rp 1
milyar, bertambah Rp 5 milyar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 6 milyar.
Dikatakan
Bupati bahwa, ini adalah momen yang sangat tepat, dan perlu kita dorong agar
tercipta APBD yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun secara
hukum.
Saya berharap kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat untuk
berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan APBD ini agar tetap konsisten serta
sesuai dengan harapan kita bersama, " pungkasnya.(AGUS.S)***
0 Comments