DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Mustafa Mantan Kepala Desa Mengkopot Berikan Keterangan di Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti

Meranti LHI.
Hasil pantuan LHI di Kantor Polres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Darussalam Tebing Tinggi Barat ! Mustafa Mantan Kepala Desa Mengkopot Sekitar Jam 09.30 Wib Berada di Ruang Tunggu di Kantor Kapolres Kepulauan Meranti untuk memberi keterangan terhadap peristiwa dugaan tindak pidana pencurian Batang Rumbia Sagu Milik Saudara  Ramli Ishak sesuai dengan pengaduan tertanggal 13 Juni 2019 yang sudah berlalu !
                        Sebenarnya Surat Permintaan Keterangan tersebut  pada tanggal 15 Agustus 2019 pemberitahuannya untuk memberi keterangan pada Hari Senin Tanggal 19 Agustus 2019 Jam 10.00 Wib di Ruang Satreskrim Polres Kepulauan Meranti. Tetapi dalam hal tersebut Mustafa ada halangan kesibukan pada waktu itu.
                                                Sehingga tertunda pada bulan Agustus untuk memberi keterangan pada Hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 ! Mustafa menghadiri di Kantor Polres Meranti untuk memberi keterangan atas peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian Batang Rumbia Sagu di Desa Mengkopot Tanjung Pisang Sungai Buntal Lokasi Batang Rumbia Sagu tersebut.
Laporan Pengaduan Ramli Ishak pada tanggal 13 Juni 2019 Peristiwa Pencurian Batang Rumbia Sagu tersebut ! yang sudah berlalu laporan Ramli Ishak adalah pencurian Batang Rumbia Sagu ! Bukan masalah tanah tersebut tidak pernah bersengketa dengan masyrakat ! Batang Rumbia Sagu sudah berpuluh-puluh tahun di Rawat Ramli Ishak mengeluarkan uang untuk merawat Rumbia tersebut mengapa Rahman dan kawan-kawannya mencuri batang rumbia tersebut ! kalau dia punya hak mengapa tidak di ajukan ke perdata ? Jangan melakukan Pencurian ! (PONIATUN).


Post a Comment

0 Comments