Batam,
LHI
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berseri
menyoroti Pembangunan Fasilitas Umum (Fasum) Lapangan Futsal di Kavling Seroja,
Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung yang di nilai asal jadi.
Pembangunan dengan
pagu dana sebesar Rp.169.950.000,00 (Seratus enam puluh sembilan juta sembilan
ratus lima puluh ribu) itu dikerjakan oleh Kontraktor CV. Hasri Utama Jaya, dan
Konsultan Pengawas, CV. Tuah Karya Konsultant.
Rudi Ogan selaku
Ketua LSM Berseri mengatakan pada awak media metro-online.co bahwa dirinya
melihat ada keganjilan dalam pemanfaatan anggaran untuk pembangunan Fasum
tersebut. Menurutnya, besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak
sebanding dengan hasil yang terjadi dilapangan.
Rudi Ogan menambahkan
bahwa deadline proyek tersebut selama 45 hari kalender kerja dengan sumber
pendanaan melalui Program Penataan Bangunan dan Lingkungan, dari Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Kepulauan Riau."Harusnya
pihak kontraktor membangun fasum tersebut berikut dengan rumput sintetisnya,
namun fakta dilapangan, rumput itu tidak ada", ujar Rudi.
Selain itu, Rudi juga mengatakan
bahwa dilapangan masih banyak pekerjaan yang belum rapi."Di fasum
tersebut, batu-batuan kerikil masih menonjol, pengecatan yang sembarangan, dan
banyak lagi lainnya", tutur Rudi.
Rudi berharap atas
komplinan masyarakat tersebut, pemerintah melalui Badan Pengawasan Pembangunan
Proyek mau meninjau lokasi proyek pembangunan fasum tersebut agar melihat
langsung kondisi yang sebenarnya. "Pemerintah cek dong kelapangan,
agar aduan masyarakat ini dapat ditindak lanjuti. Ini bukti masyarakat mau
terlibat memantau penggunaan anggaran proyek pemerintah agar tepat
sasaran", tutup Rudi. (Tim)
0 Comments