Batam,
LHI
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga melaporkan
bahwa ada sejumlah 109 kendaraan ditilang pada hari pertama Operasi Zebra
Seligi 2019 pada hari Kamis (24/10) pukul 13.00 WIB.
Pada hari pertama
pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019 Polda Kepri dan jajaran telah melakukan
penindakkan pelanggaran sebanyak 171 kali mengalami kenaikan sebanyak 55%
dibandingkan dengan penindakkan pada hari pertama tahun sebelumnya yaitu
sebanyak 110.
Menurut penjelasan dari Humas Polda
Kepri untuk jumlah tilang sendiri mengalami kenaikan yang signifikan yaitu
100%, dimana pada tahun sebelumnya sebanyak 54 tilang dan pada pelaksanaan
Operasi Zebra Seligi tahun 2019 sebanyak 109 Tilang yang dikeluarkan bagi para
pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Tidak hanya
melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, Polda Kepri dan jajaran juga
memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas yaitu sebanyak 62 teguran,
hal ini mengalami kenaikan sebesar 11% bila dibandingkan dengan tahun
sebelumnya yaitu sebanyak 56 teguran", ujar Erlangga.
Delapan Prioritas
sasaran utama pada Operasi Zebra Seligi 2019 adalah pelanggaran yang tidak
menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan Handphone saat
berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas
kecepatan, pengendara dibawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan
mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pada hari pertama
pelaksanaan Operasi terjadi 1 kecelakaan tunggal lalu lintas di Kota
Tanjungpinang, dalam kejadian tersebut korban mengalami Luka ringan."Kejadian
berawal dari korban mengendarai sepeda motornya dari arah KM. 6 menuju kearah
Makam Pahlawan, pada saat itu pengendara mengerem dan terjadi selip sehingga
terjatuh di aspal. Dalam kejadian tersebut kerugian material yang dialami
sebesar Rp. 500.000,-", tutup Erlangga Kabid Humas Polda Kepri. (Jahotman Sinurat/HUMAS POLDA)
0 Comments