Batam, LHI
Empat
orang pelaku berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri, keempat orang
pelaku tersebut menjalankan aksi kejahatan nya di beberapa wilayah di Kota
Batam, hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S.
Erlangga dan didampingi oleh Wadir reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto,
S.Sos., S.IK pada hari Selasa (8/10).
Selanjutnya
disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri Pengungkapan dilakukan oleh Unit
Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang didasari dari dua laporan Polisi yang
diterima dari masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapatkan
empat orang tersangka dan beberapa barang bukti yang diamankan.
Modus
Operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah disaat melihat orang bermain
Handphone dengan menggunakan kendaraan dan kemudian pelaku merampas dan mencuri
barang tersebut. Empat orang pelaku ini saling berkaitan dalam menjalankan aksi
kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai
pengambil Handphone, bagian penerima handphone, ada yang bertugas melakukan
pencurian kendaraan bermotor dan ada yang berperan sebagai penerima hasil dari
curanmor tersebut.
Pelaku
berinisial R H alias Amek, laki-laki 22 tahun yang menjalankan aksi nya sebagai
Jambret bersama Pelaku Inisial M K S alias Jepon, laki-laki 21 tahun. Untuk
pelaku curanmor Inisial A P alias Ucok, laki-laki 21 tahun dan penandah hasil
curanmor adalah S alias Andi, laki-laki 29 tahun.
Barang
bukti yang diamankan adalah : Satu
buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm,Satu unit hp oppo warna merah,Satu
unit hp samsung,Satu unit r2 yamaha jupiter z warna merah hitam.Satu unit r2 honda
beat warna hitam dan Satu unit r2 yamaha vega warna hitam tanpa nopol
Sebagian
besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center,
wilayah BCS Mall, vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan diwilayah Baloi
Center. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari
kejahatan Curanmor jelas Kabid Humas Polda Kepri.
Sampai
dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan
terhadap pelaku lain yang terlibat didalam kejahatan ini. (Jahotman Sinurat)
0 Comments