Tulangbawang Barat, LHI
Bustam
Effendi selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang
Barat, yang diwakilkan Sekretaris Inspektur M.Roni," saat dijumpai dalam ruang
kantornya Senin (28/10) akan segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum Kepala
SDN 2 Mulya Kencana, yang diduga telah melakukan "Mark- Up" jumlah
siswa pertahun sebanyak 20 siswa.
Menurut M.Roni kepada Lintas Hukum
Indonesia, selaku Sekretaris Inspektorat Tulangbawang Barat ( Tubaba), akan
segera berkoordinasi dengan Inspektur serta jajarannya yang membidangi wilayah
tersebut,"Namun, untuk saat ini pihaknya lagi sedang menunggu Inspektorat
Bapak Bustam Effendi, lagi sedang dinas luar (dl) dan tentunya akan memakai
proses waktu.
Namun
bila Mengutip isi berita yang telah dikemas menjadi suatu bacaan publik
tentunya akan ditelusuri terlebih dahu kebenarannya, lalu Inspektorat akan
mengajukan nota dinas kepada Sekretaris Daerah (Sekda), kemudian setelah Nota
dinas tersebut diturunkan kepada pihak inspektorat, inspektur akan segera
menunjuk para Tim yang membidangi wilayah kerja.
Dan
mengenai sanksi administrasi dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah
(Bos) Inspektorat Tubaba, belum dapat bisa memberikan sanksi terhadap oknum
yang dimaksud, akan tetapi Inspektorat Tubaba siap menindaklanjuti informasi
terlebih dahu kelapangan.
"Bila mengkutip Bukti Laporan
Pengiriman Jumlah SD Per Kecamatan Tulangbawang Tengah, yang telah dilaporkan
Kepala SDN 2 Mulya Kencana 302 Peserta Didik (PD) Kepada Dapodikdasmen pada
tanggal 10 oktober 2019, Sekira Pukul : 07.38 : 53 (wib).
"Lalu berbeda dalam Bukti Rekap
Laporan Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Tahun 2019, pada Triwulan
Ke- I, Triwulan II, dan Triwulan Ke - III, jumlah para Siswa SDN 2 Mulya Kencana,
jumlah Peserta Didik atau Siswa 324, dengan Nilai Pencairan Bos Rp 51.840.000,-
(Lima Puluh Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
"Ungkapan
berbeda disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang
Barat ,"Budiman Jaya" saat ditemui wartawan Lintas Hukum Indonesia
dalam ruang kerjanya, ia telah perintahkan langsung Bapak "Hi.Jumadi"
selaku Kepala Bidang (Kabid) Dikdas melakukan peninjauan dan pengawasan
langsung terhadap penggunaan Keuangan Bos Tahun 2019 SDN 2 Mulya Kencana.
Jika terbukti Kepsek SDN 2 Mulya
Kencana, melakukan Kesalahan dan tidak sesuai laporan pada Dapodikdasmen, itu
resiko yang harus ia pertanggungjawabkan sendiri, namun hal tersebut belum
dapat dikategorikan secara langsung salah "ucap, Budiman Jaya selaku Plt
Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, karena Sanksi dalam penggunaan anggaran bantuan
Operasional Sekolah (Bos) Tahun 2019, sudah ada Inspektorat, lalu Dinas
Pendidikan Cuma sekedar memberikan pembinaan dan bimbingan agar didalam
penggunaan dana Bos menjadi tepat guna "tegasnya. (Afrizal/tim).
0 Comments