Kotabumi,LHI
Akhirnya
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah(RPJMD,) tahun 2019-2024, disetujui bersama. Pengesahan dilakukan dalam
rapat paripurna, yang dipimpin ketua sementara DPRD Lampura Rendy Apriansyah,
Senin malam(30/9). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup)
Lampura, Hi. Budi Utomo, dan
sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lampura.
Sebelum rapat paripurna persetujuan bersama RPJMD itu,
paripurna terlebih dahulu mendengarkan hasil kerja panitia khusus(Pansus) RPJMD
yang disampaikan Netty anggota DPRD Lampura dari fraksi PAN.
Disampaikan, RPJMD 2019-2024 adalah penjabaran dari visi,
misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) serta memperhatikan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN), dan menjadi dokumen perencanaan
pembangunan daerah untuk jangka periode 5(lima) tahun kedepan.
RPJMD memuat pentingnya menterjemahkan secara rinci
tentang visi-misi, dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan sasaran
strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi
masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur keberhasilan pembangunan daerah
jalan 5 tahun ke depan.
Lalu, bagaimana mencapainya dan serta memuat langkah dan
strategi yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan.
Sementara
wabup Lampura menyampaikan keterangan Bupati terkait RPJMD. Disebutkan,
pemerintah memberikan apresiasi atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD
Lampura. Mulai dari pembahasan rancangan awal, rancangan akhir, dan pngesahan
RPJMD.”Kami sampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran pimpinan, dan anggota
DPRD Lampura, sehingga RPJMD dapat disahkan menjadi Perda,” ujar Wabup. (NOPRI)***
0 Comments