DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Akhirnya, Raperda RPJMD Kab.Lampung Utara Tahun 2019-2024 Disetujui Bersama


Kotabumi,LHI
Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD,) tahun 2019-2024, disetujui bersama. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, yang dipimpin ketua sementara DPRD Lampura Rendy Apriansyah, Senin malam(30/9). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Lampura, Hi. Budi Utomo, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lampura.
Sebelum rapat paripurna persetujuan bersama RPJMD itu, paripurna terlebih dahulu mendengarkan hasil kerja panitia khusus(Pansus) RPJMD yang disampaikan Netty anggota DPRD Lampura dari fraksi PAN.
Disampaikan, RPJMD 2019-2024 adalah penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN), dan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode 5(lima) tahun kedepan.
RPJMD memuat pentingnya menterjemahkan secara rinci tentang visi-misi, dan agenda kepala daerah terpilih dalam tujuan sasaran strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur keberhasilan pembangunan daerah jalan 5 tahun ke depan.
Lalu, bagaimana mencapainya dan serta memuat langkah dan strategi yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan.
            Sementara wabup Lampura menyampaikan keterangan Bupati terkait RPJMD. Disebutkan, pemerintah memberikan apresiasi atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Lampura. Mulai dari pembahasan rancangan awal, rancangan akhir, dan pngesahan RPJMD.”Kami sampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran pimpinan, dan anggota DPRD Lampura, sehingga RPJMD dapat disahkan menjadi Perda,” ujar Wabup. (NOPRI)***

Post a Comment

0 Comments