DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemdes Sei Cingam Kec.Rupat Adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2020


Rupat,LHI-
Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan tahun anggaran 2020 dan 2021di Desa Sei Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis dilaksanakan pada hari Rabu,(25/09/2019) bertempat di ruang gedung serba guna Desa sei cingam,  Hal ini diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Rupat khususnya di Seksi Pembangunan, dimana usai Pelaksanaan Musrenbangdes Desa makeruh, Tim Kecamatan Rupat bersama pihak DPMD kabupaten Bengkalis langsung menuju Desa Sei Cingam menghadiri kegiatan tersebut.
            Pemdes Sei Cingam yang diwakili oleh Sekdes  Iwan menyambut kedatangan Tim Kecamatan Rupat, yang dihadiri oleh Kasi PMD Kantor Camat Rupat Agapri mewakili Camat Rupat .
Dalam Musrenbangdes berlansung mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat terdiri dari  BPD, LPM, PKK, Kelian Subak serta Tokoh-Tokoh Masyarakat selaku memangku kepentingan. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun sumber dananya APBD  Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.
            Kasi PMD kantor camat   pak agapri yg mewakili pak camat Rupat dalam kata sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan dengan sekala Prioritas.
            Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan - usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan  dalam DURKP Desa tahun 2020. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan. (SUPRAPTO)***

Post a Comment

0 Comments