DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Limbah Pabrik Kepala Sawit PKS PT. Asam Jawa Diduga Mencemari Air Sungai Pinang Awan Simbona


Labusel, LHI
Awak media beserta LSM mendapat laporan dari warga, bahwa di lokasi pencarian ikan sehari-hari oleh warga setempat (Rawa Pangarungan), menemukan sebuah pipa raksasa tertimbun dalam rawa yang berfungsi untuk pembuangan kotoran limbah pabrik kelapa sawit PKS PT Asam Jawa berlokasi di Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hari Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 11.00 WIB
            Mendengar informasi akurat dan terpecaya dari warga masyarakat pangarungan.
Sekitar belasan awak Media dan Lsm langsung tiba di lokasi kejadian . Karena kita ketahui bahwa limbah adalah salah satu kotoran ampas pabrik yang bisa merugikan kesehatan manusia serta hewan sekitarnya apabila tidak pakai kolam filter penampungan air limbah.
            Saat itu juga pihak terkait DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Labusel, Kapolsek Torgamba, Polres Labuhan Batu terjun kelokasi perkara serta pihak terkait lainya .
            Salah satu LSM, Irfan Pulungan mengatakan, saat dilokasi sungai yang tercemar limbah ingin mengkonfirmasi dengan mengundang pihak PMKS PT Asam Jawa, tidak satupun bersedia, guna bersama menyaksikan serta mengambil sampel benar tidaknya sungai tersebut tercemar limbah dari PMKS PT Asam Jawa.“Pihak manajemen PKMS Asam Jawa tak satupun  yang bisa dikonfirmasi melalui Petugas Keamanan (Satpam) , seolah- olah terkesan tertutup dalam hal masalah ini”, ungkap Irfan Pulungan.
            Adapun awak media dan aktivis LSM  yang turut terjun langsung pada sa’at itu ke TKP antara lain : Dayu Putra SH / LABUSEL GREEN COMMUNITY, Irpan Pulungan /PKRN LSM,Porkot Pulungan/ Ketum LSM, Iwan Syaputra/Tabloid Lalu Lintas,  Anthon S. Sinaga/Koran Radar Kabiro, Tugiman/ PKRN LSM,Hasby Junaidi/ Kampak Merah Putih, Fadillah Sinaga/ PWI Bendahara, Mirwan Hasibuan,.Amal, Sahrum, Efendy Pulungan, Irfan Rifai Nst,  Nurhabibah Batubara, Burharuddin Nst, Irfan N Lubis,  Sudarmanto dan Agus Hendra Susilo
            Irfan Pulungan menambahkan, jika benar itu limbah PMKS PT Asam Jawa, seharusnya mereka tidak membuang limbah pabrik lewat pipa buangan tersembunyi menggunakan pipa besar yang dibuang ke sungai.“Ini menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitarnya dan membunuh ikan-ikan yang seharusnya dapat dimanfa’atkan, dikonsumsi masyarakat dengan baik, buat menambah penghasilan warga, menangkap ikan sungai, namun dari dampak limbah pabrik yang dibuang tanpa kolam penampungan langsung kerawa, jelas menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat lingkungan sekitar” ujarnya.
Limbah pabrik seharusnya dapat diolah buat pupuk dan sejenisnya untuk keperluan petani warga sekitar, bukan dibuang sembarangan tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja, adalah salah satu merusak lingkungan hidup yang dapat membunuh masa depan jiwa manusia .         Karenna itu, masyarakat Pangarungan  beserta pihak LSM dan awak media, menanti hasil LAB guna positif atau negatif  atas kematian ikan-ikan dalam air sungai akibat limbah pabrik kelapa sawit.Lokasi PMKS PT Asam Jawa berdampingan dengan Desa Pangarungan, Bulu Serit Bunut Dan Desa Persiapan Sumberejo.
            Selain itu Irfan Pulungan menerangkan, Limbah Pabrik PMKS PT Asam jawa, apakah positif berbahaya bagi lingkungan hidup buat manusia ataupun ikan yang hidup di sungai tersebut masih dalam penelitian ahli laboratorium Dinas Lingkungan Hidup. “Kami masih menunggu hasil sampel LAB yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labuhanbatu Selatan, Kepada pihak PMKS PT Asam Jawa harus bertanggung jawab apabila nanti hasil LAB limbah pabrik positif membahayakan dan masalah ini masih ditangani pihak terkait dan Polres Labuhan Batu, ungkapnya (TIM).


Post a Comment

0 Comments