Labusel, LHI
Awak media
beserta LSM mendapat laporan dari warga, bahwa di lokasi pencarian ikan sehari-hari
oleh warga setempat (Rawa Pangarungan), menemukan sebuah pipa raksasa tertimbun
dalam rawa yang berfungsi untuk pembuangan kotoran limbah pabrik kelapa sawit
PKS PT Asam Jawa berlokasi di Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten
Labuhanbatu Selatan, hari Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 11.00 WIB
Mendengar
informasi akurat dan terpecaya dari warga masyarakat pangarungan.
Sekitar
belasan awak Media dan Lsm langsung tiba di lokasi kejadian . Karena kita
ketahui bahwa limbah adalah salah satu kotoran ampas pabrik yang bisa merugikan
kesehatan manusia serta hewan sekitarnya apabila tidak pakai kolam filter
penampungan air limbah.
Saat
itu juga pihak terkait DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Labusel, Kapolsek Torgamba,
Polres Labuhan Batu terjun kelokasi perkara serta pihak terkait lainya .
Salah
satu LSM, Irfan Pulungan mengatakan, saat dilokasi sungai yang tercemar limbah
ingin mengkonfirmasi dengan mengundang pihak PMKS PT Asam Jawa, tidak satupun
bersedia, guna bersama menyaksikan serta mengambil sampel benar tidaknya sungai
tersebut tercemar limbah dari PMKS PT Asam Jawa.“Pihak manajemen PKMS Asam Jawa
tak satupun yang bisa dikonfirmasi
melalui Petugas Keamanan (Satpam) , seolah- olah terkesan tertutup dalam hal
masalah ini”, ungkap Irfan Pulungan.
Adapun
awak media dan aktivis LSM yang turut
terjun langsung pada sa’at itu ke TKP antara lain : Dayu Putra SH / LABUSEL
GREEN COMMUNITY, Irpan Pulungan /PKRN LSM,Porkot Pulungan/ Ketum LSM, Iwan
Syaputra/Tabloid Lalu Lintas, Anthon S.
Sinaga/Koran Radar Kabiro, Tugiman/ PKRN LSM,Hasby Junaidi/ Kampak Merah Putih,
Fadillah Sinaga/ PWI Bendahara, Mirwan Hasibuan,.Amal, Sahrum, Efendy Pulungan,
Irfan Rifai Nst, Nurhabibah Batubara,
Burharuddin Nst, Irfan N Lubis,
Sudarmanto dan Agus Hendra Susilo
Irfan
Pulungan menambahkan, jika benar itu limbah PMKS PT Asam Jawa, seharusnya
mereka tidak membuang limbah pabrik lewat pipa buangan tersembunyi menggunakan
pipa besar yang dibuang ke sungai.“Ini menimbulkan dampak negatif bagi warga
sekitarnya dan membunuh ikan-ikan yang seharusnya dapat dimanfa’atkan,
dikonsumsi masyarakat dengan baik, buat menambah penghasilan warga, menangkap
ikan sungai, namun dari dampak limbah pabrik yang dibuang tanpa kolam
penampungan langsung kerawa, jelas menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat
lingkungan sekitar” ujarnya.
Limbah
pabrik seharusnya dapat diolah buat pupuk dan sejenisnya untuk keperluan petani
warga sekitar, bukan dibuang sembarangan tanpa Standar Operasional Prosedur
(SOP) kerja, adalah salah satu merusak lingkungan hidup yang dapat membunuh
masa depan jiwa manusia . Karenna
itu, masyarakat Pangarungan beserta pihak
LSM dan awak media, menanti hasil LAB guna positif atau negatif atas
kematian ikan-ikan dalam air sungai akibat limbah pabrik kelapa sawit.Lokasi
PMKS PT Asam Jawa berdampingan dengan Desa Pangarungan, Bulu Serit Bunut Dan
Desa Persiapan Sumberejo.
Selain
itu Irfan Pulungan menerangkan, Limbah Pabrik PMKS PT Asam jawa, apakah positif
berbahaya bagi lingkungan hidup buat manusia ataupun ikan yang hidup di sungai
tersebut masih dalam penelitian ahli laboratorium Dinas Lingkungan Hidup. “Kami
masih menunggu hasil sampel LAB yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan
Hidup Kab. Labuhanbatu Selatan, Kepada pihak PMKS PT Asam Jawa harus
bertanggung jawab apabila nanti hasil LAB limbah pabrik positif membahayakan
dan masalah ini masih ditangani pihak terkait dan Polres Labuhan Batu,
ungkapnya (TIM).
0 Comments