DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Yus Staf Dinas Kominfo Kab.Meranti Kirim SMS ke Awak Media Yang Tidak Menyenangkan


Meranti LHI.
Selama ini staf Dinas KOMINFO Kab.Meranti berinisial Yus kurang bersahabat dengan sejumlah awak media, termasuk dengan LHI. Bahkan, Yus menuding wartawati LHI Poniatun menjual nama Bupati Meranti Drs.Irwan Nasir,M.Si saat menanyakan ihwal pembayaran advertorial/berita profil yang telah dimuat di LHI online. “Ibu jangan menjual nama Bupati,
ungkap Yus via whatsApp.
            Begitu menerima balasan WA/SMS dari Yus, tentu saja Poniatun mengaku heran dengan olah PNS satu ini. “Koq saya dibilang menjual nama Bupati Meranti?. Padahal, saya hanya menanyakan ihwal pemuatan  advertorial, kapan ada pembayarannya. Sebab, ada beberapa buah berita yang ditayangkan di LHI online belum di bayar, dan sudah beberapa bulan lamanya.” Ujarnya.
            Kalau menjual nama Bupati Meranti, lanjut Poniatun, maka Yus harus bisa membuktikan ucapannya itu . “Tuduhan itu jelas merupakan suatu perbuatan yang tidak menyenangkan.”katanya.
            Pada tanggal 23 Agustus 2019, Poniatun sudah laporkan peristiwa perbuatan SMS dari Yus yang staf Dinas KOMINFO Kab.Meranti, yang sangat tak menyenangkan kepada  Setda Kepulauan Meranti di Selatpanjang!. Kemudian tembusannya   disampaikan kepada Bupati Meranti, Kepala Bagian Humas , Inspektur  Inspektorat, Kabag Hukum  dan BKD Kabupaten Meranti.”Selain itu, saya juga sudah menyampaikan surat penagihan advertorial pemuatan  di LHI online yang ditujukan kepada Sekda Meranti sekaligus bukti pemuatan advertorial tersebut.        
Ketua LSM Pekki Riau Muhammad Rasyid menyatakan  , tak sewajarnya Yus  seorang pegawai negeri sipil (ASN) di lingkungan pemerintahan tepatnya di Dinas KOMINFO Kab. Meranti mengirim SMS tersebut,   membuat tuduhan kepada awak media telah menjual nama Bupati! Apalagi ini hanya menanyakan pembayaran advertorial/ berita profil yang telah dimuat sebagaimana kepada awak media lain.”Yus harusnya berkata atau menjawab SMS dengan tutur bahasa yang seharusnya sebagai abdi negara, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ini justru menuduh yang bukan bukan sehingga membuat seseorang tidak nyaman dan tidak menyenangkan. Bukankah media sebagai mitra pemerintah? Ini telah dibuktikan dengan adanya pemuatan berita profil kegiatan Pemkab Meranti di media LHI online. Kalau tidak anggaran, tolong sampaikan secara baik baik, agar tidak menyinggung perasaan pihak lain, Inspektorat maupun Sekda Meranti harus memberikan teguran kepada ASN,”pungkasnya.. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments