Meranti LHI.
Selama ini staf Dinas KOMINFO Kab.Meranti berinisial Yus kurang bersahabat dengan sejumlah
awak media, termasuk dengan LHI. Bahkan, Yus menuding wartawati LHI Poniatun menjual nama Bupati Meranti Drs.Irwan Nasir,M.Si saat menanyakan
ihwal pembayaran advertorial/berita profil yang telah dimuat di LHI online. “Ibu
jangan menjual nama Bupati,
ungkap Yus via whatsApp.
ungkap Yus via whatsApp.
Begitu
menerima balasan WA/SMS dari Yus, tentu saja Poniatun mengaku heran dengan olah
PNS satu ini. “Koq saya dibilang menjual nama Bupati Meranti?. Padahal, saya
hanya menanyakan ihwal pemuatan advertorial, kapan ada pembayarannya. Sebab,
ada beberapa buah berita yang ditayangkan di LHI online belum di bayar, dan
sudah beberapa bulan lamanya.” Ujarnya.
Kalau
menjual nama Bupati Meranti, lanjut Poniatun, maka Yus harus bisa membuktikan ucapannya
itu . “Tuduhan itu jelas merupakan suatu perbuatan yang tidak menyenangkan.”katanya.
Pada
tanggal 23 Agustus 2019, Poniatun sudah laporkan peristiwa perbuatan
SMS dari Yus yang staf Dinas KOMINFO Kab.Meranti, yang
sangat tak menyenangkan kepada Setda Kepulauan Meranti di Selatpanjang!. Kemudian
tembusannya
disampaikan kepada Bupati Meranti, Kepala
Bagian
Humas , Inspektur Inspektorat, Kabag Hukum dan BKD Kabupaten Meranti.”Selain
itu, saya juga sudah menyampaikan surat penagihan advertorial pemuatan di LHI online yang ditujukan kepada Sekda
Meranti sekaligus bukti pemuatan advertorial tersebut.
Ketua LSM Pekki Riau Muhammad Rasyid menyatakan , tak sewajarnya
Yus seorang pegawai negeri
sipil (ASN) di lingkungan pemerintahan tepatnya di Dinas KOMINFO Kab. Meranti
mengirim SMS
tersebut,
membuat tuduhan kepada awak media
telah menjual
nama Bupati! Apalagi ini hanya menanyakan pembayaran advertorial/
berita profil yang telah dimuat sebagaimana kepada awak media lain.”Yus
harusnya berkata atau menjawab SMS dengan tutur bahasa yang seharusnya sebagai
abdi negara, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ini justru
menuduh yang bukan bukan sehingga membuat seseorang tidak nyaman dan tidak
menyenangkan. Bukankah media sebagai mitra pemerintah? Ini telah dibuktikan
dengan adanya pemuatan berita profil kegiatan Pemkab Meranti di media LHI
online. Kalau tidak anggaran, tolong sampaikan secara baik baik, agar tidak
menyinggung perasaan pihak lain, Inspektorat maupun Sekda Meranti harus
memberikan teguran kepada ASN,”pungkasnya.. (RAMLI ISHAK)
0 Comments