DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sosialisasi PKPU Nomor 15/2019 oleh KPU Pangandaran Diduga Pemborosan Anggaran


Pangandaran -LHI
Pelaksanaan sosialisasi Pilkada tahun 2020 yang digelar di Hotel Horison Palma Pangandaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Kamis, (29/8/2019) dinilai pemborosan anggaran dan tidak maksimal.
Berdasarkan fakta, KPU Kabupaten Pangandaran menggelar acara Sosialisasi PKPU Nomor 15/2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dengan peserta dari perwakilan partai politik.
Namun, kegiatan tersebut hanya dilaksanakan dengan 2 narasumber yakni dari KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten Pangandaran sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Bahkan peserta yang menghadiri acara tersebut disediakan tempat menginap di hotel meski acara hanya digelar sampai pukul 21.00 WIB.
Dihubungi melalui sambungan telepon Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran Endang mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaan karena kegiatan sudah dilimpahkan ke PPK dan Divisi Hukum."Saya sedang sakit dan tidak tahu pelaksanaan karena sudah dilimpahkan ke PPK," kata Endang.
Salahsatu peserta dari partai politik membenarkan kalau acara tersebut hanya di isi oleh dua narasumber dan dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Padahal acara tersebut dijadwalkan selama dua hari.
Selain itu, peserta pun mengakui disediakan tempat tidur di hotel meski kegiatan sudah selesai dan diberi uang transportasi senilai Rp.350.000 dan dipotong pajak, jadi yang diterima Rp.335.000.pungkasnya.(AGUS.S /SL2)

Post a Comment

0 Comments