Bengkalis,
LHI
Tim Forum Wartawan Pulau Rupat bersama
sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pekat IB tergabung dalam melakukan
investigasi pantauan tepat nya pada hari Jumat tanggal (2/ 8 /2019) kemarin,menduga
pembangunan jalan ddi Desa Darul Aman Dusun Teluk Tahun Anggaran
2018 terkesan asal jadi , sehingga ada
dugaan terjadinya mark up
Seperti yang di ketahui peningkatan
jalan Dusun Teluk Tungku d kerjakan terkesan asal jadi bahkan pada papan
informasi /plang nama proyek tidak dicantumkan nama atau jenis, volume lebar, panjang
juga ketebalan, melainkan bacanya 1 unit.
Informasi temuan juga
menyebut, perkerjaan tersebut di kerjakan rekan CV Tanjur Indah yang diawasi
oleh konsultan pengawas CV.Abdi Consultan.
Berdasarkan keterangan di lapangan, perkerjaan perusahaan mengerjakan hanya
menggunakan do-rser dan skavator (Beko) tanpa di bomax. Bahkan pada volume ketebalan juga tidak menyebut jika
perkerjaan itu adalah (base). Juga dari sejumlah ukuran ketebalan lebih kurang
18 cm. Dari antara ruas jalan sekitar panjang 250 meter dari titik
tersebut terkesan bervariasi terkait ketebalan.
Kepala Desa Darul Aman Bram Mujo Rosid,SH. membenarkan ketika di konvirmasi sejumlah awak
media ”Kalau perkerjaan tersebut tidak di bomax. Bahkan dari pihak perusahaan/pemborong
Mereka ada pernah menjumpai saya di kantor
untuk menyampaikan bahwasannya pihak mereka akan melakukan perkerjaan tersebut.
“jelasnya.
Namun demikian ,setelah selesai
perkerjaan, menurut Kades Darul Aman, mereka
tidak pernah sama sekali menghubungi
atau menjumpai lagi dengan pihak desa.
Sebagai mana
baca nya pada papan proyek terbaca menyebutkan , jenis perkerjaan peningkatan jalan Dusun
Telok Tungku lokasi Rupat volume satu unit pelaksana CV, Tanjur Indah
dengan nilai kontrak RP 1,448, 633, 000. sumber dana
APBD Kab Bengkalis TA,2018. waktu 60 hari kalender, konsultan
pengawas CV Abdi Consultan
Ketua LSM Pekat IB Herman berkomentar di hari yang
sama ”Kita akan pertanyakan ke dinas terkait bahkan akan kita surati ke intansi
aparat penegak hukum seperti Kapolri, Kejaksaan bahkan ke-KPK sekalipun ,” jelasnya..(SUPRAPTO)***
0 Comments