Meranti
LHI.
Pada tanggal 30 Juli
2019 Nanang dan Syahril diberi Surat Permintaan Keterangan bernomor
B/623/VII/2019 Reskrem!. Surat tersebut sudah di sampaikan oleh penduduk Desa
Mengkopot bernama Juri Romi langsung kerumah Nanang dan Syahril untuk hadir
memberi keterangan atas peristiwa Pencurian batang rumbia sagu di Sungai Buntal
Desa Mengkopot Tanjung Pisang!. Batang Rumbia Sagu adalah milik Ramli Ishak
sesuai dengan laporan pengaduan tanggal 13 Juni 2019!.
Oleh sebab itu berdasarkan Surat Perintah
penyelidikan, no SP,lidik /53/VII/2019 Reskrem tanggal 12 Juli 2019.
Berdasarkan surat Perintah tersebut sesuai dengan jalur hukum yang di
laksanakan penyelidik/penyidik Satreskrem Polres Meranti secara Profesional
memanggil Nanang dan Syahril penduduk Desa Mengkopot untuk menghadap pada hari
Senin tanggal 05 Agustus 2019 jam 10.00 Wib bertempat di Ruang Satreskrem Polres
Meranti Jalan Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten
Kepulauan Meranti .
Setelah
satu minggu Surat Pemberitahuan/ Surat Panggilan di sampaikan kepada Nanang dan
Syahril pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019!. Hasil pantauan L.H.I di
kantor Polres Meranti Nanang dan Syahril tak hadir di ruangan satreskrem polres
Meranti . Dalam hal tak hadirnya 2 orang tersebut !. Ramli Ishak menyatakan
kepada L.H.I perbuatan tersebut melawan hukum !. kalau dirinya merasa tak
bersalah dia harus datang sesuai dengan Surat Penyidik yang sudah 1 minggu
sampai kerumahnya.
Ramli Ishak mengatakan berdasarkan
apa atau perintah siapa dia melakukan pencurian batang rumbia sagu di Sungai
Buntal Desa Mengkopot Tanjung Pisang sesuai keterangan saksi yang sudah memberi
keterangan di Polres Meranti. Pada hari minggu jam 11.00 siang Ramli Ishak
sampai kerumah Juri Romi yaitu tanggal 4 Agustus 2019 menanyakan,! Apakah
Nanang pada hari Senin hadir di ruang Satreskrem Polres Meranti? Juri Romi
penduduk Desa Mengkopot mengatakan kepada L.H.I, ya besok pada Hari Senin
tanggal 05 Agustus 2019 sesuai dengan Surat Panggilan untuk memberi keterangan
di ruangan Kasatreskrem Polres Meranti.!
Menurut
keterangan Juri Romi kepada L.H.I dirumah Juri Romi di Desa Mengkopot ,! Mengatakan
saya membawanya sekira jam 6 pagi saya pakai honda saya mengantarnya kekantor
Polres Meranti,! Menurut keterangan Juri Romi pada hari senin tanggal 05
Agustus 2019, jam 7 pagi Juri Romi nelpon Ramli Ishak mengatakan Nanang
pagi-pagi sudah tak ada dirumahnya!
Akhirnya
Nanang dan kawannya tidak mengindahkan Surat Panggilan tersebut. Ramli Ishak
sebagai laporan pengaduan tetap mengikuti proses jalan hukum di Polres Meranti.( PONIATUN)
0 Comments