DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Nanang dan Syahril Tidak Hadir Menghadap Petugas Penyidik Satreskrem Polres Kepulauan Meranti


Meranti LHI.
Pada tanggal 30 Juli 2019 Nanang dan Syahril diberi Surat Permintaan Keterangan bernomor B/623/VII/2019 Reskrem!. Surat tersebut sudah di sampaikan oleh penduduk Desa Mengkopot bernama Juri Romi langsung kerumah Nanang dan Syahril untuk hadir memberi keterangan atas peristiwa Pencurian batang rumbia sagu di Sungai Buntal Desa Mengkopot Tanjung Pisang!. Batang Rumbia Sagu adalah milik Ramli Ishak sesuai dengan laporan pengaduan tanggal 13 Juni 2019!.
             Oleh sebab itu berdasarkan Surat Perintah penyelidikan, no SP,lidik /53/VII/2019 Reskrem tanggal 12 Juli 2019. Berdasarkan surat Perintah tersebut sesuai dengan jalur hukum yang di laksanakan penyelidik/penyidik Satreskrem Polres Meranti secara Profesional memanggil Nanang dan Syahril penduduk Desa Mengkopot untuk menghadap pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 jam 10.00 Wib bertempat di Ruang Satreskrem Polres Meranti Jalan Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti .
Setelah satu minggu Surat Pemberitahuan/ Surat Panggilan di sampaikan kepada Nanang dan Syahril pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019!. Hasil pantauan L.H.I di kantor Polres Meranti Nanang dan Syahril tak hadir di ruangan satreskrem polres Meranti . Dalam hal tak hadirnya 2 orang tersebut !. Ramli Ishak menyatakan kepada L.H.I perbuatan tersebut melawan hukum !. kalau dirinya merasa tak bersalah dia harus datang sesuai dengan Surat Penyidik yang sudah 1 minggu sampai kerumahnya.
            Ramli Ishak mengatakan berdasarkan apa atau perintah siapa dia melakukan pencurian batang rumbia sagu di Sungai Buntal Desa Mengkopot Tanjung Pisang sesuai keterangan saksi yang sudah memberi keterangan di Polres Meranti. Pada hari minggu jam 11.00 siang Ramli Ishak sampai kerumah Juri Romi yaitu tanggal 4 Agustus 2019 menanyakan,! Apakah Nanang pada hari Senin hadir di ruang Satreskrem Polres Meranti? Juri Romi penduduk Desa Mengkopot mengatakan kepada L.H.I, ya besok pada Hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 sesuai dengan Surat Panggilan untuk memberi keterangan di ruangan Kasatreskrem Polres Meranti.!
Menurut keterangan Juri Romi kepada L.H.I dirumah Juri Romi di Desa Mengkopot ,! Mengatakan saya membawanya sekira jam 6 pagi saya pakai honda saya mengantarnya kekantor Polres Meranti,! Menurut keterangan Juri Romi pada hari senin tanggal 05 Agustus 2019, jam 7 pagi Juri Romi nelpon Ramli Ishak mengatakan Nanang pagi-pagi sudah tak ada dirumahnya!
Akhirnya Nanang dan kawannya tidak mengindahkan Surat Panggilan tersebut. Ramli Ishak sebagai laporan pengaduan tetap mengikuti proses jalan hukum di Polres Meranti.( PONIATUN)



Post a Comment

0 Comments