Lampung Utara, LHI
Polres Lampung Utara memberikan sosialisasi bahaya
narkoba dan pemahaman tertib
berlalulintas lalulintas serta pengunaan
media sosial di SMP 6 Kotabumi Lampung Utara, Senin (5/8/19). Acara sosialisasia tersebut langsung
dipimpin Kapolres Lampung Utara saat
menjadi pembina upaca di sekolah tersebut.
Dalam
arahanya Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. memberikan arahan kepada para
siswa pelajar supaya menjauhi narkoba
dan obat terlarang seperti sabu, pil exstasi dan daun ganja. "Obat-obat
terlaarang ini sangat membahayakan yang dapat merusak ketahanan tubuh manusia
dan saraf serta merusak generasi penerus bangsa," ujar AKBP Budiman.
Kapolres
juga berharap dengan adanya pemahaman bahaya narkoba, diharapkan para para
pelajar dapat terhindar dan tidak terjerunus dalam obat-obat terlarang
tersebut.
Selain
itu, AKBP budiman juga meminta kepada para dewan guru dan siswa pelajar SMP, untuk taat aturan berlalu
lintas ( khusus pelajar tidak di benarkan membawa kendaraan bermotor) di karenakan
belum cukup usia / di bawah 16 tahun. Selain itu juga mengenai pemahaman
mengunakan media sosial agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial , dan
tidak mudah percaya kepada berita yg belum tentu kebenaran nya."Saya
berharap semua arahan yang disampaikan kepada para pelajar siswa sekolah dapat
dipahami dan dapat menjahui hal-hal yang tidak baik," harap Kapolres
Lampung Utara.(NOPRI/ INDRI)***
0 Comments