DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ir.H.Endang Karmana,BE Resmi Mendaftarkan diri Menjadi Balon Kades Singaparna




Kab.Tasik,LHI-Pendaftaran Calon Kepala Desa (Kades) Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, telah dibuka.Salah satu bakal calon (balon) kades Singaparna Ir.H.Endang Karmana,BE  telah mendatangi Kantor Desa untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (balon) dalam perhelatan pemilihan Kades Periode 2019-2024.
Ir.H.Endang Karmana,BE  mendaftarkan diri sebagai Calon Kades dengan di dasari niat untuk memberikan perbaikan Desa Singaparna dan membawa Desa Singaparna lebih maju dan berkembang,sesuai dengan motto yang dibawanya  “Desaku unggul,Desaku maju,bahagia warga desaku”
Endang Karmana mengatakan, seandainya saya terpilih menjadi kepala desa insyaalloh saya akan mengabdi dan melayani masyarakat dengan sebaik baiknya.
“Ke depannya Insya Allah jika terpilih, saya akan melakukan perubahan di Desa Singaparna, dengan niat ibadah akan menjadikan Desa Singaparna ke arah yang  lebih baik” katanya  di kediamannya, Kamis (22/8/2019).
Lebih lanjut Endang mengatakan, untuk perubahan dan perbaikan di Desa Singaparna, saya mempunyai Visi dan Misi diantaranya ialah lapangan bola Cimanglid akan dibuat representative dan harus menjadi ikon/unggulan dan kebanggaan desa singaparna,mengelola badan usaha milik desa sebaik baiknya untuk kemajuan desa,mencegah kebocoran dana desa,dan akan di pergunakan dengan sebaik baiknya,tepat sasaran untuk kemajuan desa,menjaga keamanan,ketertiban,kebersihan dan silaturahmi warga bersama –sama,pungkasnya
Sementara itu, terkait verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon kades
Ketua Panitia Pemilihan Kades Singaparna Ir. Iyus Yusuf menjelaskan, panitia dalam hal ini melakukan verifikasi tahapan pendaftaran, “Segala sesuatu yang sudah disampaikan oleh bakal calon, ini mungkin harus menjadi syarat pendaftaran yang selanjutnya kita akan kaji lagi apa yang menjadi kekurangan,” jelasnya.
“kami sebagai panitia pilkades desa singaparna akan bekerja dengan baik dan profesional bila di kemudian hari  pada saat kampanya menemukan pelanggaran seperti money politik dan terbukti bersalah kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan hukum”pungkasnya. (Nur)***

Post a Comment

0 Comments