DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

650 gram Sabu dan 270 Batang Ganja Dimusnahkan Polres Musi Rawas


Musi Rawas, LHI
Sebanyak 650 gram sabu dan 270 batang ganja dilakukan Pemusnahan ll dilakukan Polisi resort (Polres) Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Jenis Narkoba ini hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Musi Rawas beberapa waktu lalu. dam Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Musi Rawas.
            Dihadapan awak media, Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro,S.Ik mengatakan, Narkotika merupakah perusak moral bangsa yang paling utama, diluar gangguan Kamtibmas dan jenis lainnya.“Hari ini, Selasa( 20/08/2019) kita memusnahkan narkotika yang salah satu musuh penghancur anak bangsa ini. Kita bersyukur dengan adanya pengungkapan ini,”ujar Kapolres seraya berterima kasih kepada TNI, BNN dan Pemerintah kabupaten Musi Rawas dan Muratara yang sama-sama komitmen dalam pemberantasan Narkotika
            Suhendro mengatakan dalam pemberantasan Narkotika bukan hanya tanggung jawab TNI, Polri, BNN dan Pemerintah Daerah, namun tanggung jawab kita bersama.“Mari kita bersama dan dengan semangat kemerdekaan ini, kita bisa memberantas Narkotika sampai ke akar-akarnya,”harap Kapolres.
Dalam pemusnahan narkotika ini, terlihat, petinggi TNI dan BNN yang ada didaerah ini,  termasuk asisten I Setda Musi Rawas, H Heriyanto, Asisten II Setda Muratara, H Suharto Patih, sejumlah undangan lainnya termasuk sejumlah insan Pers yang bertugas didaerah ini. *// (Agoes KurniaONe)

Post a Comment

0 Comments