Lampung
Timur,LHI
Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Serikat Pers
Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Lampung Timur menggelar Deklarasi masa
bakti 2019-2024 di Sekretariat DPC Komplek Pemda Lampung Timur, Rabu 31 Juli
2019.Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Provinsi Lampung Herwandi
serta Pengurus DPD, Ketua DPC Lamtim Heriza
Antomi serta pengurus, Bupati Lampung Timur Zaiful Bhokhari (Mewakili) kepala Dinas Kominfo Lamtim Takdirullah,Forkompinda,
seluruh organisasi pers di Lampung Timur,LSM dan DPC SPRI se Provinsi Lampung.
Ketua DPC Lamtim Heriza Antomi dalam
sambutannya mengatakan, " Visi dan Misi SPRI Lamtim ini untuk mengawal
rakyat sebagai wadah sosial kontrol, sebagai Lembaga Kontrol Sosial sangat
menyadari akan hal-hal yang harus dilakukan dan harus dijadikan sebuah langkah
membantu masyarakat untuk menangani dan mengakselerasikan segala bentuk
ketimpangan sosial yang kerap terjadi pada lingkungan sosial kita, sebuah
langkah tepat dan sangat taktis sekali dengan membuat wadah Organisasi PERS
ini, banyak hal dan banyak sekali pekerjaan sosial bagi kita untuk kita kawal
membantu masyarakat, sementara itu sekian banyak problematika di masyarakat,
dari berbagai sektor mulai dari Ekonomi, Pendidikan, Kemiskinan, dan kesenjangan sosial lainnya yang mesti kita
bantu mencarikan solusi kepada masyarakat serta membantu peran pemerintah untuk
melakukan pekerjaan pekerjaan tersebut,"ucapnya.
Lebih lanjut Heriza mengatakan,
"Betapa berat tugas kita ini, untuk berkomitmen serta menggukan moral kita
sebagai warga negara baik, taat akan aturan dan hukum di negara ini, dengan
banyaknya problem sosial dimasyarakat yang harus kita berikan
pencerahan-pencerahan bagi mereka yang belum mengerti itu semua adalah tugas
kita. Wadah ini, Forum ini, melalui Organisasi PERS SPRI ini kami bertekad
untuk mengkawal segala bentuk problem sosial yang terjadi di masyarakat.
Berkoordinasi dengan sektor pemerintahan serta menyuarakan nurani rakyat, agar
semua mata memandang, dan telinga terdengar bahwa jeritan rakyat dan
tangisannya mesti segera di tangani, siapa lagi jika bukan kita sekalian. Rasa
Tolong menolong sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang
lainnya adalah upaya untuk menjaga stabilitas kesenjangan sosial
kita,"tutupnya.
Ketua DPD SPRI Herwandi dalam
sambutannya menyampaikan, "Saya sangat mengapresiasi kinerja DPC SPRI
Lampung Timur,yang mana DPC SPRI Lampung Timur telah sukses mendeklarasikan
keberadaannya di Kabupaten Lampung Timur, SPRI adalah salah satu Organisasi
yang ada di Provinsi Lampung,SPRI hadir untuk membela insan pers dari
kriminalisasi dan intimidasi dari oknum yang merasa di rugikan sebab insan pers
ini dalam menjalankan poksinya sudah di lindungi uu no 40 tahun 1999 Serikat
Pers dan Serikat Pers Republik Indonwsia (SPRI) ini adalah organisasi yang bisa
melindungi insan pers yang tergabung di dalamnya dan SPRI adalah organisasi tua
yang lahir pada tahun 1999, dan harapan DPC SPRI Lampung Yimur bisa tampil beda
tunjukka profesionalisme nya selaku wadah insan pers yang bermatabat kemudian
bisa melahirkan insan pers yang bermartabat,"ujarnya.
Labih lanjut Herwandi
berharap,"Dan kepada pemerintah kabupaten Lampung Timur jajaran polri,
jajaran TNI Kejari, pengadilan Negeri dan para penegak hukum yang berada di
tuah bepadan ini bisa bisa memberi ruang untuk Insan Pers yang ada Lampung
Timur jangan sampai ada pilih kasih dan di kotak-kotak sebab semua insan pers
mempunyai hak anggaran APBD yang di gelontorkan untuk media-media yang
kegunaannya untuk membantu mempublikasikan kegiatan Pemkab setempat maka saya
sangat berharap kepada Pemkab lamtim khususnya jangan pernah membeda bedakan
antara terverifikasi atau tidak dan wartawan yang sudah UKW atau belum sebab
semua itu tidak di atur dalam uu no. 40 tahun 1999 tentang pokok
pers,"tutupnya. (YUDI.A )***
0 Comments