Lampung Utara LHI
Sub
Sub Recepient (SSR) “Community TB-HIV Care” Aisyiyah Kabupaten Lampung Utara
(Lampura) bersama Dinas Kesehatan dan Aliansi lainnya Audiensi dengan Dewan
Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampura perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Penyakit Menular terkhusus penyakit TBC.
Kedatangan SSR “Community TB-HIV Care” Aisyiyah
Kabupaten Lampura disambut langsung oleh Ketua DPRD Rachmat Hartono beserta Wakil ketua DPRD Herwan Mega, dan anggota
Komisi IV DPRD Lampura Sandi Juwita, Yordan Bangsaratoe, dan Tayo Siswanto, di
Aula rapat Sekretariat setempat, (8/7/2019).
Koordinator SSR Lampura Ali Mustofa menerangkan
kedatangan mereka guna menyampaikan raperda terkait pencegahan penyakit
menular.“Kami datang menyerahkan rancangan Perda yang sudah kami bahas bersama
dengan Dinas Kesehatan maupun bagian hukum pemda,” Jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Rachmat Hartono,
menanggapi masukan SSR “Community TB-HIV Care” Aisyiyah Kabupaten Lampura
terkait raperda pencegahan penyakit menukar mengungkapkan, “DRPD Kabupaten
Lampura akan mendesak Pemda untuk mengusulkan rancangan perda tentang
pencegahan penyakit menular agar cepat adanya regulasi hukum yang jelas tentang
penanganan TBC,” ujar Rahmat. ucapnya
Ditempat
yang sama, Sandi Juwita, Anggota Komisi IV DPRD Lampura mengapresiasi SSR
“Community TB-HIV Care” Aisyiyah Lampura
atas kinerja dan rasa peduli terhadap masyarakat yang terkena penyakit
TBC.tuturnya“Kami komisi IV DPRD akan mengupayakan untuk segera berkomunikasi
dengan pemda agar rancangan ini dapat di paripurnakan tahun 2020,” jelasnya. .(NOPRI/INDRI)***
0 Comments