DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

SSR Community TB HIV Care Aisyiyah Lampura Audiensi dengan DPRD Terkait Penyakit TBC


Lampung Utara  LHI
Sub Sub Recepient (SSR) “Community TB-HIV Care” Aisyiyah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersama Dinas Kesehatan dan Aliansi lainnya Audiensi dengan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampura perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyakit Menular terkhusus penyakit TBC.
Kedatangan SSR “Community TB-HIV Care” Aisyiyah Kabupaten Lampura disambut langsung oleh Ketua DPRD Rachmat Hartono beserta Wakil ketua DPRD Herwan Mega, dan anggota Komisi IV DPRD Lampura Sandi Juwita, Yordan Bangsaratoe, dan Tayo Siswanto, di Aula rapat Sekretariat setempat, (8/7/2019).
Koordinator SSR Lampura Ali Mustofa menerangkan kedatangan mereka guna menyampaikan raperda terkait pencegahan penyakit menular.“Kami datang menyerahkan rancangan Perda yang sudah kami bahas bersama dengan Dinas Kesehatan maupun bagian hukum pemda,” Jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Rachmat Hartono, menanggapi masukan SSR “Community TB-HIV Care” Aisyiyah Kabupaten Lampura terkait raperda pencegahan penyakit menukar mengungkapkan, “DRPD Kabupaten Lampura akan mendesak Pemda untuk mengusulkan rancangan perda tentang pencegahan penyakit menular agar cepat adanya regulasi hukum yang jelas tentang penanganan TBC,” ujar Rahmat.  ucapnya
            Ditempat yang sama, Sandi Juwita, Anggota Komisi IV DPRD Lampura mengapresiasi SSR “Community TB-HIV Care” Aisyiyah  Lampura atas kinerja dan rasa peduli terhadap masyarakat yang terkena penyakit TBC.tuturnya“Kami komisi IV DPRD akan mengupayakan untuk segera berkomunikasi dengan pemda agar rancangan ini dapat di paripurnakan tahun 2020,” jelasnya. .(NOPRI/INDRI)***

Post a Comment

0 Comments