Lampung Utara,LHI
Dalam
rangka pengedalian, perawatan dan pemeliharaan tahanan Polres Lampung Utara dan
Rutan Kelas II B Kotabumi menjalin kerjasama, Selasa (30/7/19).
Hal
ini ditandai dengan penandatangaan Memorandum Of Understanding (MoU) antara
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dengan Karutan Kelas II B
Kotabumi Denial Arif, A.Md. IP., S.H., M.H. di rumah makan Slamet Wonogiri.
Kapolres
Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono,
S.I.K. dalam kesempatan itu mengatakan, bahwah meningkatnya pengungkapan
kasus di Kabupaten Lampung Utara mengakibatkan jumlah tahanan meningkat.
“Untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dilingkungan kita, kita haru
menjali komunikasi yang baik dengan memperbaiki SOP SOP yang ada. Lebih baik
kita banyak pencegahannya,” ujar Kapolres Lampung Utara.
Sementara
itu Karutan Kelas II B Kotabumi Denial
Arif, A.Md. IP., S.H., M.H. menyampaikan dengan adanya MoU yang mana kita
ada kurang bisa kita perbaiki bersama-sama.“Terimakasih banyak atas dukungan
dan kami siap bersinergi dengan Polres Lampung Utara, mudah-mudahan kedepan
akan lebih baik lagi,” kata Denial Arif.(NOPRI/INDRI)***
0 Comments