Lubuklinggau,
LHI
Nampaknya tidak lama bagi tim Macan
Polres Lubuklinggau, Polda.Sumatera Selatan, mengungkap kasus pencurian .Pelaku
nya bernama Harianto(34) alias otong, Yakni terlibat kasus pencurian (curat)
dengan cara membongkar rumah warga,
Tepatnya, Selasa (23/7/2019) sekitar
pukul 18.00 WIB pelaku sedang berada dirumahnya, Gang Sejahtera Kelurahan
Cereme Kota Lubuklinggau
Tertangkapnya pelaku ini, Berawal
adamya berbagai laporan masyarakat kalau rumah milik mereka sudah dibongkar
oleh Orang Tak Dikenal (OTD) terlebih kabarmya pelaku mahir melancarkan
aksinya, " Begitu adanya pengaduan kita tindaklanjuti dan melakukan
pengembangan yang hasilnya mengarah ke pelaku, yang kini status sudah menjadi
tersangka, Bahkan tersangka kini juga sudah kita lumpuhkan dengan timah panas,
Karena melawan petugas, bahkan mencoba melarikan diri,"ujar Kapolres
Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono,S.IK
Lebih lanjut, Dwi mengatakan Kasus
ini akan masih terus didalami dan siapa saja yang terlibat dalam pencurian
tersebut nantinya, termasuk dalangnya.Sementara itu, tersangka Hariyanto di
hadapan petugas dalam Berita Acara Perkara (BAP) saat pemeriksaan mengakui
perbuatannya membongkar rumah milik warga, *( A. Kurniaone)
0 Comments