Kota Dumai, LHI
Kepala
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau telah menyurati UPT KPH
(Unit Pelayanan Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan) Tebing Tinggi Kabupaten
Kepulauan Meranti.
Hal
ini disampaikan Pimpinan Umum Media Pesisir Feri Windria saat menemui Ervin
Rizaldi di ruang kejanya pada hari
Senin (22/07/19) siang. “Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Propinsi
Riau sudah mengetahui adanya dugaan pelanggaran disiplin pegawainya yang jarang
masuk kantor/ kerja.”ujarnya
Ervin
mengatakan, kalau tidak niat bekerja, ya jangan bekerja. Kita sudah surati
secara resmi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Dan KPH itukan belum
lama di bentuk dan kami sedang menyusun rancangan kegiatan maupun anggaran,
kata Feri menirukan.
Dilanjutkan
Feri, terkait kurangnya tingkat kehadiran pegawainya untuk melayani masyarakat/
publik, pihak Dinas LHK Riau akan memanggil dan memberi teguran kepada yang
bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan tentunya harus melalui proses secara
bertahap, ucapnya.
"Kita
mengapresiasi kinerja Kepala Dinas LHK Riau yang merespon langsung sekaligus
menindak lanjuti persoalan yang disampaikan Raja Alfian sebagai tokoh
masyarakat kabupaten Kepulauan Meranti", ungkap Feri. (S Nst)
1 Comments
Permasalan spt ini hampir semua KPH di riau sama,Penyebabnya hanya satu ketika pejabat yg dilantik baik KKPH maupun eselon IV dibawahnya adlah pejabat2 inpor dari pekanbaru rata2 keluarga mereka bermukim di pekanbaru, sehingga para pejabatnya jarang masuk krn berat diongkos kalau hrs sewa rmh dan transportasi, ada jg pejabat yh dilantik di KPH ASN yg mau pensiun otomatis mereka sudah malas bekeja dan jarang masuk yerkesan mereka pejabat buangan dari propinsi, makanya alangkah baiknya yg menduduki jabatan di KPH adalah ASN eks. Dinas kehutanan kab/kota yg memenuhi syarat, mereka jelas berdomisili di lokasi kph tersebut, dan mereka byk jg tenaga teknis, skrg kebanyakan mantan ASN dishut kab/ kota yg konkruen byk menjadi nonjob, byk menung krn tak diberi jabatan malah yg dilantik pejabat titipan dr. Propinsi, thanks
ReplyDelete